Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Mojokerto, Tiga Pelaku Diamankan

  • Whatsapp

Mojokerto,Ankasapost.Id 15 September 2025 Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berhasil digagalkan warga pada Jumat dini hari (12/9/2025). Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto.

 

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Mustofa (29), warga Kalilom, Kenjeran, Kota Surabaya; Top Roni (34), warga Dusun Gumorong, Desa Patarongan, Kecamatan Tarjun; serta Tri Susanto (22), warga Dusun Sendang, Desa Torjuan, Kecamatan Robantal, Kabupaten Sampang, Madura.

 

Mereka dipergoki saat berusaha mencuri sepeda motor Honda Supra bernopol W-6592-KW milik Ainur Rofiq (34), warga setempat. Motor tersebut diparkir dalam kondisi terkunci setir di samping rumah korban sekitar pukul 01.45 WIB. Akibat percobaan pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp8 juta.

 

Aksi para pelaku terbongkar setelah Rofiq mendengar suara mencurigakan dari samping rumah. Saat dicek, ia melihat tiga orang tengah mendorong motornya. Rofiq langsung berteriak maling sehingga mengundang warga untuk membantu melakukan pengejaran. Mustofa berhasil ditangkap di lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke Polsek Sooko.

 

“Waktu itu saya masih belum tidur dan mendengar suara mencurigakan. Begitu keluar rumah, saya lihat tiga orang mendorong motor saya. Saya langsung teriak maling dan mengejar. Berkat bantuan warga, satu pelaku bisa ditangkap,” ungkap Ainur Rofiq.

 

Kapolsek Sooko, AKP Syaiful Isro melalui Kanit Reskrim Iptu Arip membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku lain yang sempat kabur dan melarikan diri ke jalur By Pass Mertex.

 

“Berdasarkan pengakuan pelaku, total ada lima orang dalam komplotan ini. Tiga sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih buron. Identitas keduanya sudah kami kantongi, mereka berasal dari Surabaya,” jelas Iptu Arip.

 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Resmob Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. ( SriH )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *