Terungkap! Pelaku Curanmor di Kampus PPNI Mojokerto Ternyata Residivis, Ditangkap di Sidoarjo

  • Whatsapp

Mojokerto,Ankasapost.Id- 21 September 2025 – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampus PPNI Mojokerto. Pelaku yang diketahui bernama Sandji Musa, pria kelahiran Surabaya tahun 1985, diamankan saat berada di sebuah kamar kos di wilayah Sedati, Sidoarjo pada Sabtu dinihari, 20 September 2025.

 

Bacaan Lainnya

Sandji Musa merupakan residivis kasus serupa yang baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2025. Namun, bukannya insaf, pria ini justru kembali beraksi dan melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo hanya dalam waktu satu bulan.

 

Puncaknya, aksi pencurian terakhir dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, di halaman parkir Kampus PPNI Mojokerto. Korban diketahui seorang mahasiswi bernama Reka Hesti Aryika Dewi, warga Porong, Sidoarjo. Motor milik korban raib saat sedang mengikuti kegiatan di kampus.

Berkat kerja cepat dan koordinasi antarwilayah, Tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil melacak dan meringkus pelaku hanya berselang dua hari sejak kejadian terakhir. Saat dilakukan penangkapan di kosannya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatreskrim Polres Mojokerto, mengonfirmasi penangkapan ini. “Pelaku merupakan residivis yang belum lama bebas. Dalam sebulan ini dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi. Kita amankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

 

Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. (SriH )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *