Pasuruan//Ankasapost.Id – Begitu leluasanya Capjiki 303 di Lapangan Desa Pakijangan Kecamatan Wonorejo diduga Aparat Penegak Hukum (APH) benar benar tutup mata atas kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu Tokoh Masyarakat yang enggan diberitakanmengatakan ,”Warga banyak mengeluhkan atas kegiatan permainan judi Capjiki 303 dilokasi dekat BUMDES Desa Pakijangan, hal ini sangat meresahkan para warga Kecamatan Wonorejo yang mayoritas agama Islam dan sangat religius”,
,”Dimana kegiatan Sholawatan yang hampir setiap hari selalu ada di Wilayah Kecamatan Wonorejo, kenapa masih ada aja kegiatan judi Capjiki 303, sepertinya pihak APH khususnya Polsek Wonorejo terkesan tutup mata”,
Dilanjutkan oleh Tokoh masyarakat tersebut
,”Kami sangat menyayangkan adanya kegiatan seperti itu ada di wilayah kami, Kenapa Polsek Wonorejo melakukan pembiaran kegiatan itu, atau sudah dapat atensi dari Pemilik Judi Capjiki inisial SAN”, Ungkapnya.
Kegiatan Capjiki ini sepertinya memang ada pembiaran APH Polsek Wonorejo, ada dugaan sudah atensi ke Polsek karena informasi dari masyarakat itu jelas dan otentik sesuai dengan bukti bukti ada judi Capjiki memang berkembang pesat di Desa Pakijangan. (Rief)