Jakarta,Ankasapost.Id- 25 /09/2025 Dalam rangka memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada hari Rabu (24/09/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan capaian strategis kementerian dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta penataan ruang yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dan memberikan perlindungan hak atas tanah kepada seluruh rakyat Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
> “Melalui program PTSL, negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran sebanyak 123,1 juta bidang tanah, dengan capaian sertipikasi mencapai 96,9 juta bidang,” ungkap Menteri Nusron.
Selain menjamin legalitas hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah serta investasi yang berkelanjutan.
> “RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Dari target 2.000 RDTR, hingga saat ini telah diterbitkan 646 RDTR, dengan 428 RDTR di antaranya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Menteri Nusron menekankan pentingnya arah tata ruang yang jelas dalam mencegah pembangunan yang tidak terkendali serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga tanah dan menata ruang demi kesejahteraan bersama.
Mengusung tema besar “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU 2025 menjadi pengingat akan pentingnya peran pertanahan dan penataan ruang dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, berkelanjutan, dan inklusif. ( JNR/SH )