Tenaga Kontrak RSUD Bangil Diduga Kuat Jadi Korban Fitnah Oknum LPA, Langsung Ditanggapi Ketua DPC GPN-08 Pasuruan

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Alasan yang tidak real dan tanpa didasari dengan bukti bukti yang kuat sekali atas tuduhan seorang oknum LPA (Lembaga Perlindungan Anak) inisial LLS terhadap korban tenaga kontrak RSUD Bangil inisial SL yang telah difitnah atas kinerjanya selama ini tanpa minta embel embel apapun.

 

Bacaan Lainnya

Korban SL sudah melakukan kinerja yang sesuai prosedur serta totalitas akan tetapi masih saja ada fitnah dengan menggunakan cara cara kotor seperti itu, atas tuduhan yang mengatasnamakan masyarakat yang sudah dilakukan oleh oknum LPA inisial LLS pada Humas RSUD Bangil.

 

hal ini sangat merugikan korban inisial SL hingga dirinya dapat SP1 dari pihak Management RSUD Bangil, akibat ulah Oknum LPA inisial LLS atas pengaduannya pada Management bahwa SL tersebut yang konon katanya telah memungut dan memotong Jasa Raharja korban Laka saat dirawat di RSUD Bangil, dan dari pihak Management langsung mempercayai omongan oknum LPA inisial LLS tanpa menunjukkan bukti bukti yang jelas.

 

Sebelum berita ini ditayangkan awak media sempat konfirmasi pada oknum LLS melalui via telpon diantaranya, pean ngomong ngono emang pean selalu barengi SL nok RS ta mas, iki aduan sing yoopo mas, oh inisial SL minta diberitakan ta mas, iki critane SL njaluk diberitakan ta mas, sudah tak sampaikan ke humasnya mas, Kalo SL gak terima kenapa kita tidak ketemu aja, kenapa harus lewat media, pas SL wani ngilokno aku, pas tak ilokno balik, nomorku diblokir, Kok ujuk ujuk sekarang kate gawe berita.

 

Atas kejadian ini Sueb Efendi SH., Ketua DPC LSM GPN-08 Pasuruan Raya angkat bicara

,”Saya sangat menyayangkan tindakan oknum LPA inisial LLS yang menyampaikan pada pihak Management RSUD Bangil, tanpa didasari dengan bukti bukti yang kuat atas tuduhan pada inisial SL yang katanya telah meminta uang Jasa Raharja atas korban laka saat dirawat di RSUD Bangil demikian pula pihak Management RSUD Bangil langsung mempercayainya dan mengeluarkan SP1 tanpa kejelasan pada pegawai kontrak tersebut”, Ujarnya. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *