Ketua DPC PJID Resmi Laporkan Andi Prasetiyo Keinspektorat Kota Metro.

  • Whatsapp

Metro Ankasa Post Id.Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( DPC PJID) Kota Metro, hari ini selasa 1 Oktober 2025 resmi melaporkan Andi Prasetiyo salah satu Oknum PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot Metro terkait Overspel.

 

Bacaan Lainnya

Perlunya di buat laporan tersebut yang di tujukan langsung ke inspektorat Kota Metro dengan beberapa tembusan yang di antaranya 1. Wali Kota Metro, 2 BPKSDM Kota Metro, dan DPRD Kota Metro Cq Komisi I, lantaran adanya perbuatan salah satu Oknum PNS ( Andi Prasetiyo) yang menyangkut terkait Etika maupun Moral serta sumpah janji PNS, yang mana Oknum tersebut telah menjalin hubungan gelap dengan wanita di luar nikah hingga sampai melahirkan bayi atau anak.

Mengingat tidak adanya kejelasan status Bayi dalam catatan Negara, dan karena perbuatan yang di timbulkannya dengan melakukan hubungan suami istri di luar nikah, setidaknya hal tersebut telah mencerminkan Etika maupun Moral seorang PNS yang kurang baik, yang sehingga dengan adanya hal seperti itu Ketua DPC PJID Bambang Suyitno, meminta bahkan mendesak kepada Pemerintah Kota Metro melalui instansi terkait untuk sekiranya segera melakukan pemeriksaan terhadap Andi Prasetiyo, sekaligus memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dengan hormat dengan atau tanpa kemauan sendiri atau pemberhentian secara dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan dari status PNS, agar kedepannya tidak ada lagi Oknum PNS yang berani melakukan hal yang sama sebagaimana yang di lakukan oleh Andi Prasetiyo, yang sehingganya Pemerintahan Kota Metro bersih dari lingkaran sebuah perbuatan yang dapat mencoreng nama baik PNS akibat Overspal maupun perselingkuhan( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *