Oknum Notaris Diduga Kuat Terlibat Aksi Tipu-tipu Oknum Pengacara dalam Jual-Beli Tanah Fiktif

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id  – Oknum Pengacara inisial SK bersama seorang warga inisial KR menjadi perantara jual-beli tanah di wilayah Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, bermodus sebagai kuasa jual meyakinkan pihak pembeli inisial TH untuk membayarkan sejumlah nominal dari harga yang sudah ditentukan.

 

Bacaan Lainnya

TH sadar telah menjadi korban penipuan disaat TH ingin menggarap tanah sawah yang merasa telah dibayar sesuai dengan surat Perjanjian Jual Beli Angsuran yang diterbitkan Notaris dan PPAT inisial AN yang saat itu beralamat di Ruko Bypass Pandaan.

 

Tim media di lapangan dalam investigasi menemui seorang warga inisial KR saat ini mendekam di Rumah Tahanan Bangil dengan kasus penipuan, mendapatkan fakta pernyataan tertulis siapa saja yang terlibat dalam penipuan jual beli tanah, “Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun, yang menerima uang itu SK dan AN selaku Notaris yang menerbitkan surat Perjanjian Jual Beli Angsuran,” singkat KR.

 

Dari pengakuan yang diungkapkan oleh KR dan pernyataan yang ditulisnya Bermaterai ini lah, menjadikan asumsi bahwa oknum Notaris inisial AN diduga kuat terlibat dalam konspirasi jahat untuk menipu korban TH.

 

Dan TH kepada Media Ankasapost.id mengatakan, “saya ini percaya dengan SK dan KR dan sepakat melakukan pembayaran dikuatkan dengan adanya surat Perjanjian Jual Beli Angsuran tersebut, tapi saya merasa janggal dimana seharusnya atau sewajibnya selaku kedua belah pihak (Pembeli dan Penjual) dalam proses pengurusan, pembuatan dan penerbitan surat atau akta harusnya dihadirkan dihadapan Notaris/PPAT.

 

“Notaris PPAT inisial AN ini kok dengan mudahnya menerbitkan surat Perjanjian Jual Beli Angsuran, ini yang menjadikan kuatnya dugaan bahwa AN terlibat dalam aksi tipu-tipu KR dan Pengacara SK”, Ungkap TH.

 

Sampai hari ini pun saat Notaris AN dikonfirmasi oleh awak media melalui Hape sesuai chattingannya, ‘Maaf saya Masih ada pengawasan’, ‘Nanti selesai saya telpon’, dan ditunggu tunggu pun Notaris AN terlihat menghindar dan mengabaikan konfirmasi media sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dari Notaris AN. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *