Lampung Timur, Ankasa Post, Id.Lantaran adanya pemangkasan Anggaran Desa terkait Dana Desa hingga mencapai kurang lebih Ratusan Triliun Rupiah yang di lakukan oleh Pemerintah Pusat, hal itu menuai kesulitan para Kepala Desa dalam menerapkan Anggaran.
Banyaknya program yang tidak sepenuhnya di dukung adanya anggaran yang memadai terutama yang menyangkut adanya penggunaan anggaran yang di peruntukan sebuah pembangunan di bidang Insprastruktur, yang semakin Tahun anggaran tersebut dalam penggunaannya justru semakin di persempit, yang sehingganya berdampak pada lambatnya pemerataan pembangunan fisik di setiap Desa, yang sementara Insprastruktur merupakan salah satu sarana yang vital, mengingat dengan adanya Insprastruktur yang cukup dan terpenuhi, semua itu dapat di pastikan roda perekonoian lancar terutama terkait pembangunan Jalan.
Keluh Kesah yag saat ini di rasakan oleh Kades yang ada di Kecamatan Metro Kibang bisa jadi keluh kesah mereka dapat mewakili dari 264 Kades yang ada di Kabupaten Lampung Timur, yang kesemua itu nampak terlihat saat setiap Desa melakukan kegiatan Musrenbangdes, seperti Desa Jaya Asri Desa Marga Jaya, Desa Margosari dan Desa Margototo, yang mana hampir semua Kades mempunyai keluhan dan problem yang sama, sementara setiap Tahunnya usulan dalam Rancangan Kerja pembangunan( RKP) Desa, yang menjadi usulan dari Masyarakat justru di dominasi dengan usulan Pembangunan Fisik terutama Jalan.
Sebagai mana pantauan Awak Media ini selama dua hari mengikuti adanya kegiatan Musrenbangdes di empat Desa, yang mana dalam setiap kegiatan tersebut selalu di hadiri langsung oleh Camat Metro Kibang dan di hadiri pula oeh unsur Forkompimcam yang lain yang di antaranya Kapolsek Metro Kibang, Danramil Metro Kibang, Korwil Pendidikan Metro Kibang, UPTDPuskesmas Margototo, Kepala KUA Metro Kibang, Korlu Pertanian Metro Kibang, serta dari pihak pihak lain, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bahkan para Pendamping Desa dan Ketua PLKB Metro Kibang. rasa antusias dalam kehadiran peserta maupun Undangan Musrenbangdes yang tentunya membawa harapan besar untuk mewujudkan Desa yang lebih maju, dengan memberikan berbagai macam usulan.
Dengan adanya keterbatasan serta berkurangnya anggaran dengan semakin banyaknya program yang harus dan wajib di lakukan oleh Kades, sudah barang tentu hal tersebut sangatlah membuat para Kades membuat dan menentukan sebuah kebijakan, dalam penggunaan Anggaran Dana Desa.yang sehingganya untuk mencapai dari apa yang di inginkan oleh Masyarakat atau setidaknya dapat mewujudkan impian dan harapan bagi Masyarakat, para kades harus dan benar benar bisa dan mampu untuk mencari jalan keluar guna mencari anggaran di luar anggaran Dana Desa.( Ami Bambang)