Jombang,Ankasapost.Id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/10/2025).
Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Jombang tersebut turut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
F-PDIP Tekankan Optimalisasi PAD dan Kreativitas OPD
Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad. Ia menegaskan bahwa APBD memiliki peran strategis karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“APBD merupakan instrumen kebijakan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fuad, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Semakin besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin tinggi pula kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.
Namun, lanjutnya, masih terdapat beberapa persoalan yang perlu dibenahi agar potensi PAD dapat digali secara optimal. “Penetapan target PAD yang progresif dari berbagai sumber belum sepenuhnya memberikan kontribusi maksimal. Diperlukan kebijakan dan inovasi agar hasilnya lebih signifikan,” ungkap mantan Kepala Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto itu.
F-PDIP mengapresiasi peningkatan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau naik 1,72 persen dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya bergantung pada pagu anggaran, melainkan mampu berinovasi.
“Kreativitas dan inisiatif OPD sangat dibutuhkan agar anggaran dapat digunakan secara bijak dan berdampak nyata,” tegas Fuad.
F-PKB Soroti Sinkronisasi Astacita dengan RPJMD Daerah
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui M. Fauzan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah. Ia menyebut bahwa kebijakan pembangunan nasional melalui Astacita Pemerintah Pusat harus menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026.
“Delapan cita pembangunan nasional itu perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah secara terukur, terintegrasi, dan adaptif terhadap potensi serta tantangan lokal,” ujarnya.
F-PKB meminta penjelasan sejauh mana program Astacita telah diintegrasikan dalam RPJMD Kabupaten Jombang, serta bagaimana indikator keberhasilannya dapat diukur secara konkret dalam pelaksanaan APBD 2026.
“Sinkronisasi ini penting agar perencanaan dan pelaksanaan program daerah tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” lanjutnya.
F-PKB juga berharap program prioritas daerah dapat fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar.
F-PD Dorong Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Dalam pandangan berikutnya, Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang dibacakan oleh Dian Ayunita Prasstumi menyoroti proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,49 triliun. Dari jumlah itu, PAD diperkirakan mencapai Rp760,7 miliar atau 30,5 persen, sementara pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah sebesar Rp1,73 triliun atau 69,5 persen.
Menurutnya, ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, mencapai sekitar 64,18 persen.
“Dengan adanya potensi pemangkasan dana transfer secara nasional, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD menjadi keharusan,” tegas Ayun.
FPD menilai, strategi pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, RAPBD 2026 juga memuat rencana belanja daerah sebesar Rp2,6 triliun dengan pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting) yang menekankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“FPD mengapresiasi penerapan prinsip spending better yang berorientasi pada kualitas dan dampak belanja. Pengelolaan belanja aparatur harus tetap efisien tanpa mengurangi kinerja pelayanan publik,” pungkasnya.
F-PPP Minta Penjelasan Asumsi dan Strategi PAD
Pandangan terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Muhammad Ishomuddin Haidar. Ia menyoroti total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,49 triliun, terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan sumber pendapatan lainnya.
Berdasarkan nota penjelasan Bupati, target PAD tahun 2026 ditetapkan Rp760,6 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,73 triliun.
“F-PPP meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar asumsi perhitungan pendapatan tersebut, serta strategi konkret pemerintah daerah untuk mewujudkan target PAD secara realistis,” tandas Ishomuddin.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda APBD 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh fraksi menekankan pentingnya kemandirian fiskal, efisiensi belanja, serta sinergi kebijakan antara pusat dan daerah demi terwujudnya pembangunan Jombang yang maju dan berkelanjutan.(Din)