Pasuruan // Ankasapost.Id – Pembangunan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) di SDN Jimbaran 01 Desa Jimbaran Kecamatan Puspo diduga kuat sebagai proyek seperti hantu gentayangan tidak adanya papan publikasi dan para pekerjanya tidak ada yang memakai K3.
Menurut Kepala Mandor saat dimintai keterangan oleh awak media menyampaikan
,”Untuk papan publikasinya dari awal pelaksanaan proyek TPT ini memang tidak ada dan memang tidak dipasang, kemudian untuk K3 nya pun juga tidak”,
Untuk Pelaksanaanya menurut Kepala Mandor adalah milik Pak Baharudin Pasuruan Kota, yang jadi pertanyaan kenapa papan publikasi tidak ada dan kenapa pula K3 juga tidak apa memang disengaja untuk menghindari nilai anggarannya atau bagaimana?.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan). (Rief)






