Civil Society Penuhi Undangan Ekspose Inspektorat Daerah Pasuruan, Dalam Tangani Kasus Dugaan Raibnya 12 Ekor Sapi Di Desa Rebono,

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Semakin ada titik terang tentang kasus raibnya 12 Ekor sapi DD ketahanan pangan tahun 2022 yang diduga telah dikemplang oleh oknum suami Kades Rebono Sumiyati dengan inisial BUS.

Selasa, 28/10/2025.

Bacaan Lainnya

 

Pelimpahan dari Polres Pasuruan Unit Tipidkor atas pengaduan dari LSM Trinusa Pasuruan Raya, diterimakan oleh Dinas Inspektorat Pasuruan, di. engan nomor pengaduan masyarakat tertanggal 20 Juni 2025 B/983/IX/2025 tentang klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Ketahanan Pangan 2022 Desa Rebono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.

 

Dari Koalisi Civil Society dan beberapa Media yang turut serta dalam pemaparan ekspose di ruang rapat Inspektorat Pasuruan diantaranya Ketua LSM Trinusa Pasuruan Erick, Ketua Cakra Berdaulat Kang Imam, Bupati Lira Kang Muslimin, Mas Danang Bendahara Cakra  Berdaulat, Mas Heri dari YLBH Sakera, Kang Tolib sekretaris LSM AMCD Pasuruan, Ardhi Media Matapers Indonesia, Muhdor Media Metro Pagi, Kang Syafi’i Media Harian Jatim, Inspektur Pembantu V Agung Guntoro beserta jajaranya.

 

Erick Ketua LSM Trinusa Pasuruan dengan tegas ,”Kami berharap atas pelimpahan dari APH ke Inspektorat agar ini bisa melaksanakan tugas dengan transparansi tidak ada istilah tebang pilih karena dugaan penyalahgunaan anggaran DD untuk ketahanan pangan 2022 tentang raibnya 12 ekor sapi tersebut sudah disampaikan oleh para saksi disaat ada pemanggilan dari Unit Tipidkor Polres Pasuruan”, ujarnya.

 

Ditambahkan pula oleh Kang Imam ,”Kita akan terus kawal dari Tim Inspektorat Pasuruan agar supaya bisa tegas, transparan apabila  dilapangan nantinya harus real dan kongkret, jangan sampai aduan masyarakat ini dijadikan bahasa pembinaan bila ditemukan ada indikasi penyimpangan anggaran DD”, Tegas Kang Imam. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *