Lamongan,AnkasaPost.Id– Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, jajaran Polres Lamongan, melaksanakan operasi gabungan pencegahan bahaya di jalan raya dengan melakukan penebangan pohon tua yang dinilai berpotensi tumbang.
Langkah proaktif ini dilakukan guna menjamin keselamatan pengguna Jalan Lintas Mantup, khususnya di area Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup. Kegiatan penebangan pohon yang berisiko tinggi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Oktober 2025, dimulai pukul 09.30 WIB.
Operasi ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan, Kepolisian, 2 Personel Polsek Mantup (Pelaksana dan Pengamanan Lokasi). 1 Personel Koramil, Pemerintah Daerah, 2 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan, 5 Personel Perhutani, 3 Perangkat Desa Tunggunjagir.
Awalnya, patroli rutin Polsek Mantup menemukan sejumlah pohon di sepanjang Jalan Raya Tunggunjagir dalam kondisi lapuk, menjadikannya ancaman serius bagi arus lalu lintas, terutama saat cuaca ekstrem.
Merespons temuan tersebut, personel kepolisian segera bertindak cepat dengan mengamankan area, mengatur laju kendaraan, dan melaksanakan penebangan pohon rawan roboh secara preventif.
Aiptu Adi Cahyono, Kanit Samapta Polsek Mantup, yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya tindakan ini.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Pohon-pohon ini sudah rapuh dan berpotensi tumbang kapan saja, terutama menghadapi hujan dan angin kencang,” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dari berbagai potensi bahaya.
Petugas juga berkoordinasi erat dengan warga setempat dalam proses pembersihan ranting dan batang pohon guna memastikan jalur tetap steril dari hambatan.
Polsek Mantup mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar jalur jalan raya, agar senantiasa aktif dan tidak ragu untuk melaporkan temuan terkait pohon rawan tumbang atau hambatan jalan lainnya kepada kepolisian atau perangkat desa setempat.
“Mari kita jaga bersama lingkungan jalan raya. Bila ada hal membahayakan, jangan ragu melapor ke kepolisian atau aparat desa setempat,” tutup Aiptu Adi Cahyono.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, potensi kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat diminimalisasi, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus terjamin. (Mne)






