Bantuan Keuangan Daerah di Desa Sawo Diduga Tidak Sesuai Pagu

  • Whatsapp

Gresik,AnkasaPost.Id– Lembaga Swadaya Masyarakat Harmoni Jiwa Mandiri (HJM) bersama tim media SPL TV melakukan investigasi lapangan di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan fisik dengan pagu anggaran.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Umum LSM HJM, Sukadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan markup anggaran pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur desa. Salah satu temuan utama berada pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 11 RW 006 (Sungai Lor) yang bersumber dari APBD Tahun 2025 (BK Kabupaten) dengan nilai proyek sebesar Rp380 juta.Menurut papan proyek, bangunan tersebut memiliki panjang 121,5 meter dan tinggi 2,6 meter. Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan.

“Bentuk bangunannya seperti ini. Di lokasi ada dua sisi, dan kami menduga ukuran 121 meter yang tertulis di papan proyek itu dihitung dari dua sisi tersebut,” ungkap Sukadi.Berdasarkan keterangan masyarakat, pembangunan TPT tersebut diduga hanya menghabiskan biaya sekitar Rp200 juta. Dari hasil pengukuran yang dilakukan tim HJM, ketebalan bangunan tidak seragam, yakni antara 29 hingga 30 sentimeter, sedangkan tingginya relatif sesuai dengan data proyek.

 

“Dari apa yang kami temukan di lapangan, anggaran sebesar Rp380 juta itu terlalu besar. Kami menduga kuat terdapat ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan nilai anggaran,” tegas Sukadi.Tim investigasi kemudian meninjau proyek TPT di RT 005 RW 003, juga bersumber dari APBD 2025 (BK Kabupaten) dengan nilai proyek sebesar Rp200 juta.

 

Berdasarkan papan proyek, volume pekerjaan tercatat sepanjang 216 meter dengan tinggi 0,8 meter. Namun masyarakat menduga nilai riil pekerjaan hanya sekitar Rp130 juta.

 

Hasil pengukuran HJM dan SPL TV menunjukkan ketebalan bangunan yang tidak seragam (30–32 cm) serta tinggi bangunan hanya sekitar 70 cm, lebih rendah dari ukuran yang tertera di papan proyek.

 

Selain itu, di seberang jalan ditemukan TPT lain yang diduga masih satu paket dengan proyek tersebut, tetapi hanya memiliki ketebalan 40 cm dan kedalaman maksimal 60 cm.

“Dari sisi volume saja sudah berbeda dengan papan proyek. Kami menduga kuat apa yang disampaikan warga memang sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Sukadi.Selain proyek TPT, tim HJM dan SPL TV juga menelusuri informasi mengenai pembangunan Pendopo Desa Sawo yang disebut menelan dana Rp300 juta dari BK Kabupaten. Saat tim mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sawo, yang bersangkutan tengah menghadiri rapat di kabupaten. Tim pun diterima oleh Kaur Perencanaan Desa.

 

Menurut penjelasan Kaur Perencanaan, pembangunan pendopo tersebut dilakukan secara bertahap tahun 2024 untuk pembongkaran dan pondasi, serta tahun 2025 untuk tahap finishing atau rehabilitasi, dengan total anggaran keseluruhan mencapai kurang lebih Rp600 juta.

 

“Informasi dari perangkat desa membenarkan bahwa dua tahap pembangunan tersebut totalnya sekitar Rp600 juta. Namun dari hasil pengamatan kami di lapangan, kondisi fisik bangunan tidak menunjukkan nilai anggaran sebesar itu,” ungkap Sukadi.

“Bahkan warga menduga biaya sebenarnya kurang lebih hanya Rp400 juta mulai pembongaran hingga finishing seperti,” lanjutnya.Selain menemukan dugaan markup, tim investigasi juga mencatat bahwa di kantor Desa Sawo tidak ditemukan papan informasi APBDes.

 

Padahal, keberadaan papan APBDes merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Ketiadaan papan APBDes jelas menyalahi aturan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan,” tegas Sukadi.

 

HJM Akan Laporkan Hasil Temuan

Menindaklanjuti hasil investigasi tersebut, LSM Harmoni Jiwa Mandiri berencana menyusun laporan resmi dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, agar dugaan penyimpangan dana publik di Desa Sawo dapat diusut secara tuntas.

 

“Kami tidak ingin menuduh, tapi fakta di lapangan patut diselidiki lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tutup Sukadi. [Timsuss]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *