Seorang Gadis Yang Sudah Dilecehkan Oleh Pelaku, Dan Apresiasi Buat Reskrim Polres Pasuruan Langsung Bertindak

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Pengawasan orang tua terhadap anak gadisnya penting untuk memberikan arahan positif, melindungi dari bahaya daring dan luring, serta membentuk karakter yang baik.

Pengawasan yang baik tidak hanya berarti membatasi, tetapi juga membangun komunikasi terbuka dan menjadi teladan agar anak merasa aman dan nyaman dalam menghadapi tantangan hidup di masa pubertas dan seterusnya.

Bacaan Lainnya

Sebut saja Bunga, anak perempuan yang baru berusia 16 tahun atau tergolong di bawah umur menjadi korban pencabulan dan mahkota kehormatan Bunga nyaris direnggut oleh Gopal, pemuda asal Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Berawal dari media sosial, berkenalan dan menjadi korban jebakan batman, Bunga rupanya termakan bujuk rayu Gopal hingga Bunga berani berpose bugil di depan kamera handphone, dengan foto dan video Bunga tersebut, Gopal mengintimidasi Bunga, jika Bunga tidak menuruti kemauan Gopal maka foto dan video Bunga akan disebar luaskan.

Dengan memanfaatkan keadaan Bunga yang mengalami tekanan mental atas beredarnya video syur dirinya, Gopal memaksa Bunga untuk dijemputnya sepulang sekolah.

Bunga yang dengan terpaksa mengikuti kemauan Gopal, “saya dijemput di sekolah sekira jam 15.00, dan diajak ke taman kota, di situlah saya dipaksa untuk melepas baju, sembari meremas payudara dan berusaha menciumi saya, saya melawan, dan Gopal malah semakin beringas memaksa membuka kancing seragam saya.”

“Saya berusaha sekuat tenaga menolak serangan nafsu bejat Gopal kepada saya, Gopal malah mengancam tidak akan mengantarkan saya pulang, berhenti melaksanakan niat, saya pun diantar pulang, sampai di depan gang dekat rumah saya, Gopal berusaha menciumi saya, oleh karena apa yang dilakukan Gopal sudah kelewat batas, maka saya bercerita kepada ayah saya, dan ayah saya pun segera melaporkan ke Kepolisian,” ungkap Bunga.

Ayah Bunga kepada awak media menyatakan, “Alhamdulillah, Bunga masih diberi selamat, masih bisa bertahan dari serangan nafsu bejat Gopal.”

“Setelah saya menerima keluhan dari Bunga, tanpa pikir panjang saya pun segera melaporkan kejadian yang dialami Gadis ke Kepolisian, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/91/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 08 November 2025 pukul 15.02 WIB,” jelas Ayah Gadis.

Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp membenarkan kejadian tersebut, “saat ini terlapor atas nama Gopal resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pasuruan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *