Pasuruan // Ankasapost.Id – Awak media Saat melihat lokasi proyek TPT di Desa Tembero tanpa adanya papan publikasi dan diduga garapan tersebut sengaja untuk tidak ditampilkan agar supaya anggaran DD tidak diketahui oleh masyarakat.
Garapan Proyek TPT yang sudah 3 Minggu Ini dikerjakan juga terkesan asal asalan malahan jalan umum juga terganggu dengan TPT anggaran DD tersebut.
Saat awak media mengkonfirmasi pada
Kepala Desa Tembero Pak Imron melalui via telpon “Sudah dipasang kok mas kemarin papan informasinya mas….saya sekarang masih Bimtek mas” ujarnya.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan). (Rief)






