GRESIK,AnkasaPost.Id – Polres Gresik resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (17/11/2025). Operasi kepolisian kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Gresik.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Kegiatan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan seluruh personel sebelum operasi diterapkan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Gresik.
Hadir dalam kegiatan antara lain Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para Kabag, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0817, Denpom, dan Garnisun. Kehadiran Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik mencerminkan kuatnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi.
Peserta apel meliputi personel Sat Samapta, Sat Lantas, Gabungan Staf, Satpolairud, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, hingga unsur pendukung dari TNI dan Pemkab Gresik. Rangkaian kegiatan diawali pemeriksaan pasukan, laporan resmi, serta penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Provinsi Jawa Timur adalah wilayah dengan mobilitas tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Pertumbuhan ekonomi yang positif turut menaikkan volume kendaraan, yang berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Rovan.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim hingga Oktober 2025 terdapat 22.815 kejadian kecelakaan, 2.792 korban meninggal dunia
AKBP Rovan menilai angka tersebut sebagai peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak.
Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis untuk membentuk perilaku berkendara lebih tertib. Tujuh sasaran pelanggaran utama meliputi:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak memakai sabuk pengaman
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Melebihi batas kecepatan
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan
Penindakan dilakukan melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan Tilang Manual, dengan komposisi 95% ETLE dan 5% manual. Tilang manual sementara dibatasi hanya oleh perwira guna menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” tegasnya.
Menutup amanatnya, AKBP Rovan meminta seluruh personel mengedepankan profesionalisme selama operasi berlangsung.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas. Kedepankan langkah preemtif dan edukatif. Tegakkan hukum secara tegas namun humanis. Jaga integritas, dan hindari segala bentuk pelanggaran,” pesannya.
Apel gelar pasukan kemudian ditutup dengan pembacaan doa, menandai kesiapan penuh jajaran Polres Gresik dalam mengawal Operasi Zebra Semeru 2025 demi mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Gresik.






