DESA BULU,CAIRKAN BLT- DD TIGA BULAN SEKALIGUS UNTUK 18 KPM

  • Whatsapp

Madiun,AnkasaPost.Id-Senyum bahagia terpancar oleh 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.Pemerintah Desa (Pemdes) setempat telah salurkan bantuan tersebut sebesar Rp. 900.000,- Perorang.

 

Bacaan Lainnya

Prosesi penyaluran BLT-DD yang berlangsung di Di balai Desa Bulu berjalan dengan lancar dan tertib.Penyerahan tersebut diserahkan lansung oleh kepala desa Ismilah Suciati, S.Sos., serta disaksikan BPD setempat, tak lupa juga para penerima bantuan, Senin( 15/12/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Ismilah Suciati, S.Sos., ya pun mengatakan bahwa BLT-DD yang disalurkan tersebut merupakan triwulan di tahun 2025, yakni bulan Oktober, November, Desember.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami, Pemdes Bulu telah salurkan BLT DD terhadap 18 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana dari 18 KPM itu Kita ambil dari per RT dengan tujuan untuk pemerataan bagi penerimanya. Setiap bulan menerima Rp.300.000,- jadi Kita serahkan tiga bulan sekaligus jadi Rp.900.000,- untuk masing- masing penerimanya”katanya.

 

Orang nomor satu Desa Bulu itu pun berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup para penerimanya.Dan program BLT- DD untuk tahun depan dapat berlanjut, Guna membantu roda perekonomian bagi KPM.

 

. “Kedepan dapat bermanfaat bagi KPM dari BLT- DD ini.Semoga untuk tahun depan 2026 Program BLT -DD masih ada. Dimana program ini sangat membantu perekonomian bagi masyarakat desa Bulu yang tidak mampu atau kategori layak bagi penerimanya,”harapnya.

 

Syarat keluarga yang bisa menerima BLT DD yaitu keluarga miskin dan tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan.

 

Selain itu tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu sembako, Kartu pra kerja, Bansos tunai dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

 

Dalam proses pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Soaial (DTKS) dari Kementerian Sosial.( Dyn.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *