Metro, Ankasa Post, Id-Setelah adanya penetapan tahap Penyeilidikan menjadi penyidikan yang di lakukan oleh Polda Lampung terhadap kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atas perekrutan tenaga honorer di Kota Metro, yang selama ini memantik pertanyaan publik, hal itu mulai terkuak selepas Polda lampung melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi termasuk dua pejabat yang diantaranya mantan Kepala BKSDM Kota Metro Metro berisial W.A,yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan Anggota DPRD Kota Metro dengan inisial A, dengan ikut terperiksanya kedua pejabat tersebut kuat dugaan adanya apilasi terkait rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang bertujuan untuk sebuah keuntungan baik pribadi maupun kelompok.
Tudingan yang di lontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi( DPC PJID) Kota Metro Bambang Suyitno terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat di Kota Metro, hal itu lantaran carut marutnya pengangkatan tenaga honorer dalam pengangkatan menjadi tenaga Paruh Waktu maupun pengangkatan sebagai tenaga P3K,sementara dari semua itu terdapat beberapa tenaga honorer yang tidak jelas terkait pengabdiannya sebagai tenaga honorer di Kota Metro.
Sebagaimana yang di utarakan oleh Ketua DPC PJID Bambang Suyitno di ruang kerjanya 9 Januari 2026 ia menuturkan bahwasannya dengan adanya polemik yang saat ini terjadi di Kota Metro hal itu tak lepas adanya prilaku oknum pejabat yang dengan sengaja mencari keuntungan demi meraih sebuah jabatan, yang sehingga terdapat beberapa para tenaga honorer yang terzolimi oleh salah satu oknum yang dengan sengaja tidak memberikan SK lanjutan yang sementara dalam pengabdiannya tenaga honorer tersebut sudah selayaknya untuk di angkat menjadi Pegawai atau tenaga P3K mengingat pengabdian sebagai tenaga honorer selama 5 Tahun yang artinya dengan tidak di berikannya SK terahir sebagai syarat pengajuan untuk diangkat menjadi tenaga P3K, yang pada ahirnya pupuslah pengabdian yang selama ini ia perjuangkan ungkap Bambang.
Lebih lanjut ia pun menjelaskan hal ini mungkin salah satu kejadian yang di alami oleh tenaga honorer di lingkungan Dinas Perkim Kota Metro, yang notabenya putra dari mantan Pejabat di Kabupaten Lampung Tengah, untuk itu dengan adanya kejadian dan ketidak beresan terkait Rekrutmen tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga P3K, hingga kasus tersebut mencuat dan yang saat ini telah di tangani oleh penegak Hukum khususnya Polda Lampung, semua itu menggambarkan adanya presiden buruk bagi Kota Metro, yang ternyata masih saja ada pejabat yang bermental rendah untuk mengeruk keuntungan dengan mengumpulkan pundi pundi rupiah dengan cara memanifulasi data ujarnya. (Ami Bambang)






