Mustain MW Geram, PT SIER Diduga Lakukan Penyodongan Lahan Sengketa di Curah Dukuh

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id– Sengketa lahan antara ahli waris Marwan dan Martamun dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali memanas. Mustain MW, S.H., selaku kuasa hukum ahli waris, menunjukkan kegeramannya setelah pihak PT SIER diduga melakukan penyodongan lahan pada Senin (11/1/2026).

 

Bacaan Lainnya

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut berada di Desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, dengan dua bidang yang masing-masing seluas 0,781 m² dan 1.648 m². Keduanya terdokumentasi dalam Letter C desa setempat sebagai milik ahli waris Marwan dan Martamun.

Menurut Mustain, tindakan PT SIER melakukan penyodongan tanpa adanya putusan inkrah maupun kesepakatan resmi dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan telah memasuki ranah pelanggaran hukum.

 

“Kami sangat keberatan dan mengecam keras tindakan sepihak ini. Proses hukum sedang berjalan, tetapi mereka malah melakukan aktivitas di atas tanah yang masih bersengketa,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa langkah PT SIER bukan hanya menyalahi etika hukum, tetapi juga berpotensi memunculkan konflik horizontal di lapangan.

 

“Ahli waris merasa dirugikan. Tindakan sepihak seperti ini bisa memicu benturan di masyarakat. Semestinya PT SIER menghormati proses hukum yang ada,” lanjut Mustain.

 

Sementara itu, pihak ahli waris meminta pemerintah daerah maupun aparat berwenang turun tangan untuk menghentikan aktivitas penyodongan hingga status kepemilikan lahan dipastikan secara hukum. Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya merampas hak, tetapi juga mengabaikan dokumen Letter C yang selama ini menjadi dasar kepemilikan keluarga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIER belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sengketa lahan ini diperkirakan masih akan berlanjut mengingat kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum yang kuat. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *