NIAS BARAT | MMCNEWS — Masyarakat meminta Inspektorat mengaudit pelaksanaan kegiatan fisik anggaran dana desa (ADD) di Desa Sisobandao, Kecamatan Sirombu.7 Mereka menduga banyak kegiatan yang beluk dilaksanakan.
Salah satu warga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rudoli Hia, menuturkan kepada wartawan bahwa beberapa item yang dialokasikan ke dana desa belum di laksanakan. Ia berharap Inspektorat segara mengauditnya
“Item yang belum terlaksana untuk fisik, yakni Pertades dengan anggaran Rp190 juta dan pelatihan pemberdayaan sekitar Rp70 juta, selanjutnya ATK 5 unit meja setengah biro belum ada tahun anggaran 2019. Hasil BUMDes dengan modal Rp54 juta sebagai modal simpan pinjam merupakan hasil mobil milik BUMDes, sewa tenda dan sewa molen, sampai kini belum di pertanggungjawabkan kepada masyarakat berapa hasilnya,” ungkap Rudoli, Rabu (6/4).
Selain itu, Ketua BUMDes telah tetpilih sebagai anggota sekaligus Ketua BPD diduga rangkap jabatan. Padahal pertanggungjawaban dana desa telah selesai per 31 maret 2022. “Jadi, kita minta Inspektorat mengauditnya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia sudah singgah di Kantor Desa Sisobandao pada (31/3) lalu, terkait dengan laporan masyarakat tentang bibit babi yang belum terlaksana 100 persen.
Waktu itu, masyarakat Desa Sisobandao menghentikan mobil wakil bupati dan menerima laporan masalah bibit babi, hanya sekitar 35 persen lagi yang belum mendapatkan bantuan bibit babi tersebut.
“Sudah berkali-kali dibuat pernjanjian, Kades belum juga memenuhi. Kades berjanji akan menyelesaikan dan diberikan kepada masyarakat bibit babi tersebut,” kata wakil bupati.
Kenyataan di lapangan, Kades diduga kebal hukum dan melalaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat mengenai Bersih, Unggul dan Maju.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sisobandao Elvi Alberta Waruwu melalui WhatsApp membenarkan. “Iya benar belum ada perubahan PAPBDES,” jawabnya
(Milika daeli)