LAHAT | MMCNEWS — Dalam peningkatan program peningkatan pendidikan untuk anak didik, sekolah terlebih komite dapat memberikan edukasi agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, agar komite sekolah bekerjasama dengan orang tua /wali murid.
Hal tersebut disampaikan Kusmawati .SPd, Kepala Sekolah SMAN. 3 Lahat Kabupaten Lahat menjelaskan kepada MMCNEWS. id , Kamis (21/04/2022).
“Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permensagri No.mor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Tentang Penggalangan Dana sebagaimana diatur pada ayat (1) dan ayat (2) Pengalangan Dana berbentuk Bantuan atau sumbangan di Sekolah di perbolehkan dengan tujuan untuk mendukung Peningkatan sebagai sumber daya Pendidikan lain nya untuk melaksanakan Fungsinya dalam memberikan Dukungan Tenaga Sarana Prasarana serta Pengawasan Pendiikan,” kata kepala sekolah.
Dikatakan Kepsek SMAN 3 Lahat, “mengingat beberapa Fasilitas dan Sarana Prasana Pendidikan di SMA Negeri 3 Lahat seperti MCK, Pagar Sekolah memberangkatkan Siswa /i Berprestasi di bidang Olahraga Silat dilaksanakan di Provinsi Jambi dari SMAN 3 memproleh Juara 3 Tingkat Propinsi hal ini lah pihak tidak berpangku tangan tangan Komite untuk mengadakan pengalangan dana /sumbangan yang berasal dari wali murid di antara ya untuk membangun pagar sekolah yang memang sudah banyak Rusak,” tambahnya.
“Sudah setahun lebih sebagian prasarana SMAN 3 Lahat seperti Jalan Setapak, WC dan Pagar Sekolah yang sudah banyak mengalami kerukan tersebut belum ada perbaikan mengingat pendanaan yang ada sangat minim dan terbatas sementara Pihak nya sudah i mengajukan ke Dinas Pendidikan bantuan untuk pembuatan Pagar belum ada realisasi, sehingga untuk kenyamanan dan keamanan siswa dalam proses pembelajaran juga perlu di dukung oleh Komite Sekolah dan Orang tua/wali murid dengan Peningkatan sarana dan prasana di sekolah,” pungkasnya. (Mar)