Lahat | MMCNEWS.ID – Sebanyak 174 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemda Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, formasi tahun 2021 hari dikukuhkan oleh bupati Lahat Cik Ujang, 27April 2022.
Pengukuhan sebanyak 174 Cpns tersebut berlanhsung, di gedung Kesenian Kabupaten Lahat,
Dalam sambutan nya Wabup Lahat menyampaikan, dikukuhkanya sebanyak 174 menjadi cpns, supaya mentaati semua ketentuan peraturan perundang – undagan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil dan melaksanakan tugas kedinasan yang di percayakan.
Wabup mengatakan selaku abdi negera dan masyarakat para CPNS akan menjalani masa percobaan, dimana selama menjalani percobaan sebagai calon pegawai negeri sipil sekurang kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun.
“Dalam masa percobaan apabila sudara di pandang tidak cukup atau melakukan pelangaran sebagaimana di atur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor : 11 tahun 2017 Tentang Manajemen pegawai negeri sipil yang mana telah di ubah dengan peraturan pemerintah no 17 tahun 2020. Tentang perubahan dapat berhentikan sebagai calon pegawai negeri sipil, saudara dapat di berikan sanksi bahkan sampai kepada pemberhentian sebagai calon pegawai negeri sipil,”ungkapnya dihadapan 174 Cpns.(Mar).