KPH SARADAN MEMBANTU LMDH GEMPAR DESA DUREN UNTUK MENDONGKRAK PEREKONOMIAN

  • Whatsapp

Saradan Ankasapost.id | Dalam mengimplementasikan Perhutanan Sosial (PS), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan membantu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempar Wilis Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Salah satunya adalah dengan menyusun rencana partisipastif kelola hutan yang dilaksanakan di kantor secretariat LMDH Gempar Wilis, Kamis (12/05/2022).

Hadir pada acara tersebut, Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Dhoni Widhioko, didampingi oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Jambi Suprianto, KRPH Sejan Sugeng Gunarto, ketua LMDH Gempar Wilis Suwito bersama pengurus dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto.

Bacaan Lainnya

Mewakili Administratur KPH Saradan, Dhoni Widhioko menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan LMDH Gempar Wilis Desa Duren dalam pengelolaan sumberdaya hutan diwilayahnya, pihaknya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi.

“Kami saling mendukung terutama masalah perencanaan kerja maupun pelaksanaan program dari manajemen Perhutani, agar terjadi singkronisasi antara rencana partisipatif LMDH dengan semua program Perhutani,” katanya.

Masih menurut Dhoni Widioko, sebagai mitra kerja Perhutani, pihaknya akan selalu mendukung dan memberikan arahan serta bimbingan dalam rangka menyusun rencana kegiatan partisipatif LMDH Gempar Wilis Desa Duren. Diharap, sinergi antara Perhutani dengan LMDH Gempar Wilis Desa Duren ini mampu menghasilkan hubungan kerjasama yang harmonis dan sinkronisasi dalam rencana mengelola sumberdaya hutan di KPH Saradan, ujarnya.

Ditempat yang sama ketua LMDH Gempar Wilis Suwito berharap dengan sistem multi kelola ini dapat mendongkrak pendapatan yang besar, baik bagi Perhutani maupun pesanggem yang tergabung dalam LMDH.

“LMDH Gempar Wilis mempunyai rencana partisipatif untuk mengelola hutan bersama Perhutani dengan sistem multi kelola. Dalam arti 1 kawasan hutan diharapkan mampu menghasilkan pendapatan harian, bulanan, musiman dan tahunan sehingga diharapkan kedepan nanti bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar untuk Perhutani dan pesanggem yang tergabung dalam LMDH dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” harap Suwito.(DIAN.K).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *