Unjuk Rasa di Polrestabes Surabaya, Desak Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Jurnalis

  • Whatsapp

SURABAYA – Komunitas Jurnalis Jawa timur (KJJT) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Surabaya, yang berada di Jalan Sikatan 1, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa timur, Kamis (2/6/2022).

 

Bacaan Lainnya

Aksi digelar guna mendesak pihak Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya untuk mengusut tuntas tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum habib dengan ormasnya kepada jurnalis Ade S Maulana dan Alif Bintang, dengan menarik, memaksa dan mengintervensi agar mau memberikan keterangan dengan cara paksa alias dipersekusi.

 

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada jurnalis Ade S Maulana wartawan beritarakyat.co.id dan Alif Bintang wartawan Memorandum saat melakukan tugas jurnalisnya dalam mencari/menggali berita terkait kericuhan di di Pesarean Agung Sentono Botoputih, yang berada di Jalan Penggirian Nomor 176, Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Jawa timur, Minggu (29/5/2022) lalu.

 

Feris Brewok Korlap aksi unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa tujuan aksi merupakan titik puncak ketidak nyamanan para wartawan yang selalu mendapatkan tindakan intimidasi dan persekusi, bahkan tak segan-segan awak media selalu disebut pengacau saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

“Memang sudah menjadi hak anda dalam melakukan klarifikasi pemberitaan, tetapi tetap harus mengindahkan hak-hak dari jurnalis yang sifatnya independen, bukanya dengan cara memaksa, menarik-narik hingga melakukan intervensi terhadap tugas wartawan,” kata Faris Brewok dalam orasinya di depan Polrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2022).

 

Teguh Nuswantoro,SH selaku kuasa hukum KJJT menegaskan bahwa tindakan persekusi terhadap wartawan itu tidak boleh terjadi di negeri ini, dikarenakan wartawan memeiliki tugas untuk mencari, menggali, dan menayangkan berita baik di medianya masing-masing baik media cetak, media elektronik maupun media siber.

 

“Dalam menjalankan tuganya, wartawana dilindungi oleh undang-undang. Di sini, kami semua sangat prihatin dan menyayangkan kejadian peresekusi yang menimpa wartawan saat melakukan liputan di Pesarean Agung Sentono Botoputih, Surabaya beberapa waktu yang lalu itu,” ungkapnya.

 

Lanjut Teguh Nuswantoro, pihaknya selaku tim kuasa hukum KJJT meminta kepada seluruh jurnalis Se-Indonesia untuk terus mengawal kasus persekusi terhadap jurnalis ini hingga tuntas, sehingga ada penetapan tersangka dan jangan pernah takut untuk mewujudkan kebenaran,

 

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku persekusi tersebut sebab jika hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, kami akan lanjutkan laporan ke Kapolda Jatim, jika perlu langsung ke Kapolri agar cepat tertangani dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Teguh Nuswantoro menegaskan.

 

Kepada media ini, korban persekusi Ade S Maulanan yang juga Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpanya bersama Alif Bintang itu ke kuasa hukumnya.

 

“Kausu yang menimpa saya, sudah saya serahkan ke kuasa hukum dengan harapan kasus persekusi terhadap jurnalis ini segera diusut tuntas dan ke depan tidak lagi menimpa jurnalis saat menjakan tugasnya,” kata pria yang akrab disapa Mas Ade itu, serius.

 

Ditambahkan, pihaknya berharap agar aparat hukum tidak tembang pilih dan tetap profesional dalam menangani kasus persekusi terhadap jurnalis ini.

 

Perwakilan aksi diterima Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Noegroho dengan didampingi Wakasat Intel. Sedangkan, dari KJJT diwakili oleh Sekjen KJJT Agusnal, Dosen KJJT Isma HR, Kuasa hukum Ade S Maulana yaitu Teguh Nuswantoro, Divisi Advokasi Feris dan Sofyan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dari Magetan.

 

Perlu diketahui, bahwa aksi yang digelar yang melibatkan 150 jurnalis dari berbagai media itu, berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

 

**(Humas KJJT/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *