Probolinggo, Ankasapost.id-Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 wib, Awak media langsung menyikapi terkait dugaan penyelewengan DD tahun 2020, di Desa Wringin Anom Kec. Tongas Kab. Probolinggo dalam hal ini oknum mantan Kades Syafi’i dan juga oknum Bendahara Desa Fauzan yang tau betul tentang Dana Desa yang sudah digelontorkan pada tahun 2020 (nofember) sejumlah Rp.500 juta.
Dari pengaduan masyarakat desa Wringin Anom khususnya dusun bubusan sendiri apabila Dana Desa(DD) jelas pemakaiannya untuk pembangunan rabat beton maka jalan sepanjang 940 meter dan lebar 2.5 meter selesai dan masyarakat dusun bubusan tidak akan teriak teriak seperti ini.
Saat awak media bersama team klarifikasi ke rumah oknum Bendahara Desa yang beralamat di dusun tempuran Desa Wringin Anom Fauzan, malah nantang merasa dirinya menganggap selalu benar dengan nada tinggi ngomong,” bahwa saya bertanggung jawab sebagai bendahara desa terkait DD Desa Wringin Anom karena uangnya dibawa oleh mantan kades Syafi’i, dan sudah buat surat pernyataan di depan Inspektorat dan pihak DPMD serta Muspika”, ungkap Fauzan.
Yang jadi pertanyaan, Kenapa sebagai bendahara dengan mudahnya memberikan uang pada Kadesnya ada apa?, Dan kenapa sebagai bendahara desa mau menerima fee transport Rp. 300 ribu dari kadesnya setelah ambil uang DD dari bank?,Bagaimana selaku bendahara begitu gampangnya menarik uang dengan alasan apa?.
Di lain tempat awak media juga klarifikasi pada salah satu tokoh masyarakat yang bernama pak asyik menjelaskan, “Bahwa warga dusun bubusan, sangat kecewa karena warga dusun bubusan dengan perwakilan sedikitnya 6 orang warga pada bulan Maret tahun 2022 sempat menanyakan kelanjutan dari pembangunan rabat beton”.
Akan tetapi saat menanyakan di Jawab oleh salah satu perangkat desa Wringin Anom bahwa sudah tidak bisa mengajukan lagi karena pada tahun 2020 sudah turun anggaran DD untuk rabat beton tersebut. (Bersambung) (rief)