Probolinggo, Ankasapost.id-Untuk menjamin kepastian Hukum dan Meningkatkan Taraf Kesejahteraan warga di Desa Berani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Masih banyaknya tanah yang tidak bersertipikat mendorong pemerintah mencanangkan program PTSL tersebut .
Program dari pemerintah PTSL ini , di harapkan nantinya warga penerima sertipikat , bisa memanfaatkan sertipikat ini dengan tepat dan bijak .
Presiden Joko Widodo menilai sertipikat tanah menjadi titik tolak sengketa atau persoalan tanah atau lahan di tengah masyarakat yang marak terjadi pada masyarakat di Indonesia ini.
Berbagai cara di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya .
Program PTSL ini bertujuan di antaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum . Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membangun permodalan usaha dengan kepemilikan sertipikat sebagai jaminan .
Sementara itu Kepala Desa Ir. Sujoko setelah mengadakan sosialisasi dengan warga masyarakat segera membentuk panitia PTSL sekaligus sebagai penanggung jawab pelaksanaan dengan menunjuk sebagai Ketua PTSL : M Maskur dan anggota sebanyak 8 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Masyarakat Desa Berani Wetan menyambut program PTSL ini dengan gembira.
Masyarakat Desa Berani Wetan penduduknya sangat ramah dan sangat antusias dengan adanya Program PTSL ini.
Lima dusun yang ada di Desa Berani Wetan yaitu Dusun Lebah, Dusun Krajan, Dusun Triwungan, Dusun Jati Ampoh dan Dusun Asinan.
Pemohon yang sudah mendaftar dan data yang sudah masuk ke Panitia PTSL sebanyak kurang lebih 500 berkas dan yang sudah masuk ke BPN sebanyak 250 berkas. Dan jatah kuota dari BPN Probolinggo di tahun 2022 ini tidak terbatas / bebas.
” Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh warga masyarakat . Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Berani Wetan ini berjalan lancar dan cepat selesai. Dan bagi warga yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL. ” tutur Kepala Desa Ir. Sujoko.
Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta anggota PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program PTSL ini.
Dalam pengurusan sertipikat tanah melalui Program PTSL ini , prosesnya sangat mudah dan cepat , karena Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa sangat membantu proses pemberkasan nya sehingga berjalan lancar sampai saat ini . ( TEAM )