Pejabat Merupakan Pelayan Masyarakat

  • Whatsapp

Tanggamus – Bupati Tanggamus Lantik enam puluh delapan (68) Kepala Pekon (Desa) hasil pemilihan Kepala Pekon serentak pada 7 Juli 2022 lalu. Acara pelantikan tersebut diselenggarakan dihalaman sekertariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Selasa (14/9/2022).

Surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022. Sebagaimana tercantum, mengangkat nama-nama yang tersebut dalam kolom 4 dengan jabatan sebagai Kepala Pekon (Kakon) hasil pemilihan Kepala Pekon, serentak tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam kolom Lampiran Keputusan Bupati Tanggamus.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E, M.M, Wakil Bupati Tangamus AM. Safi’i,S.Ag,. Forkopimda Kabupaten Tanggamus, staf ahli dan asisten Bupati Tanggamus, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala kantor, para Camat, Abdesi, para insan Pers, serta 68 Kepala Pekon terpilih yang dilantik di dampingi tim pemenangan.

Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani., SE.M.M mengucapkan selamat kepada Kepala Pekon terpilih.

“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik, semoga selama menjabat selalu amanah.
Kita harus selalu bersinergi dengan masyarakat dan berkolaborasi agar tercapai pembangunan yang baik dan maju,” katanya.

Ada 68 Pekon dari 18 Kecamatan yang mengikuti proses pelantikan tersebut. Berikut daftar nama Kecamatan dan jumlah Pekonnya;

Kecamatan Kota Agung, ada 4 Pekon; Kecamatan Talang Padang, ada 5 Pekon; Kecamatan Wonosobo, ada 3 Pekon; Kecamatan Pulau Panggung, ada 8 Pekon; Kecamatan Cukuh Balak, ada 1 Pekon; Kecamatan Pugung, ada, 7 Pekon; Kecamatan Semaka, ada 6 Pekon; Kecamatan Sumberejo, ada 7 Pekon; Kecamatan Ulu Belu, ada 7 Pekon; Kecamatan Kelumbayan, ada 1 Pekon; Kecamatan Kota Agung Barat, ada 1 Pekon; Kecamatan Gunung Alip, ada 2 Pekon; Kecamatan Limau, ada 2 Pekon;
Kecamatan BNS, ada 1 Pekon;
Kecamatan Air Naningan, ada 3 Pekon;
Kecamatan Bulok, ada 2 Pekon;
Kecamatan Kelumbayan Barat, ada 5 Pekon;
Kecamatan Kota Agung Timur, ada 3 Pekon.

Bupati juga menghimbau, seluruh Kepala Pekon yang telah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing.

“Saudara-saudari saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Pekon diseluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN. Pengabdian saudara selaku ASN masih dapat dilanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semoga pengabdian saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Diakhir pidatonya, Bupati menegaskan bahwa semua Pejabat adalah pelayan Masyarakat

“Saya ingatkan kembali bahwa Kepala Pekon maupun Bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani. Sebagai hasil pilihan masyarakat, tentunya kepala pekon juga harus mendukung program kerja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *