Sidoarjo Siap 24 Jam, Kodim 0816/Sidoarjo tanamkan nilai bela negara dan wasbang pada warga Candi

  • Whatsapp

Ankasapost.id Sidoarjo – Cangkrukan Bela Negara Sidoarjo Siap 24 Jam Kodim 0816/Sidoarjo yang diadakan di Pendopo Kecamatan Candi Kab. Sidoarjo bersama Forkopimka serta Warga Masyarakat Kec. Candi dengan tema Semangat, Inovasi, Aman & Peduli selama 24 Jam yang dihadiri sekitar 150 Orang. Kegiatan ini dihadiri oleh Lukman Sanjaya S.stp M.h.b Camat Candi diwakili Bapak Surojul (Sekcam) beserta staf, Kasdim 0816/Sidoarjo Mayor Chb Supriyanto, Kapolsek Candi Kompol Drs. Soegeng Prajitno beserta anggota, Danramil 0816/02 Candi Kapten Inf Siswanto beserta anggota, Pasi Ter Kodim 0816 Sidoarjo Kapten Chb Kamsuri beserta anggota, Kepala Puskesmas Kec. Candi, Kepala BPBD Kec. Candi, Kepala Desa Se – Kecamatan Candi beserta perangkat, Linmas Se – Kecamatan Candi dan Perwakilan Banser Kec. Candi dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat. Kamis, (20/10/2022).

Danramil 0816/02 Candi menyampaikan, “Guna mewujudkan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya, Kodim 0816/Sidoarjo menggelar acara Cangkrukan Bela Negara dalam rangka Sidoarjo Siap 24 Jam Tahap VI Tahun 2022. Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, karena itu kegiatan cangkrukan bela negara kali ini sangat sesuai dengan situasi dan kondisi negara akhir-akhir ini.” Ujar Kapten Inf Siswanto.

Bacaan Lainnya

Sambutan Kapolsek Candi menyampaikan, “Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimka Kec. Candi, Kasdim 0816 Sidoarjo serta warga masyarakat Kec. Candi yang sudah berkenan hadir dalam acara pada siang hari ini. Saya menghimbau kepada warga masyarakat apabila mempunyai informasi supaya segera melapor Kepada Bhabinsa atau Bhabinkamtibmas yg ada di desa supaya bisa segera kita tindak lanjuti. Kami selaku aparat kepolisian berharap kepada warga masyarakat terutama warga Kec. Candi supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mari kita sama-sama menjaga wilayah terutama Kecw. Candi supaya guyup, rukun, aman & tentram.” tutur Kompol Drs. Soegeng Prajitno.

Kepala Staf Kodim 0816/Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan cangkrukan bela negara merupakan bagian dari upaya pencerahan bagi seluruh warga masyarakat, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab bapak bapak TNI saja akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat sesuai kemampuan dan profesi masing masing” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0816/Sidoarjo juga menambahkan, “Disamping sebagai sarana silaturahmi antara anggota Kodim 0816/Sidoarjo dengan seluruh komponen masyarakat. Kegiatan Cangkrukan Bela Negara dalam rangkaian kegiatan Sidoarjo Siap 24 Jam sebagai upaya mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.” tambahnya.

“Kesadaran bela negara itu sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh masyarakat, sebagai perwujudan dari revolusi mental sekaligus sebagai upaya membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan ancaman guna mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh. Keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat yang didasari pada Pancasila.”Dengan menjaga semangat serta selalu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari, negara dan bangsa Indonesia akan tetap jaya. Karenanya semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, ” tegas Mayor Chb Suprianto. (Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *