Perjuangan Tidak Pernah Lelah, Semangat 45 Memperjuangkan Delapan Pekon Terisolir. Di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.

  • Whatsapp

TANGGAMUS,Ankasapost.id- Jangan lupakan ”Jas Merah” itulah kutipan Putra Sang Fajar, karena tanpa adanya perjuangan para leluhur dan pini sepuh yang ada di Indonesia ini maka tidak akan merdeka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka adalah pahlawan kusuma bangsa. Hingga menaruhkan jiwa dan raga serta keluarga demi membela tumpah darah Indonesia yang tercinta.

Bacaan Lainnya

Andika Mahasiwa UT menjelaskan, bahwa perlu kita melihat kembali sejarah seperti halnya wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus,

“Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus adalah pemekaran dari Kecamatan Kota Agung. Dimana kecamatan Pematang sawa memiliki 14 pekon (Desa). Sementara untuk wilayah 8 Pekon masih sangat ketertinggalan karena susahnya akses jalan untuk di lalui oleh perjalanan darat, hanya bisa di tempuh mengunakan jalur laut, sedangkan delapan Pekon tersebut ketika akses jalan darat bisa dilalui tentunya akan mempermudah kendaraan baik roda dua dan empat maka perekonomian masarakat akan lebih maju khusus yang ada di delapan Pekon juga,” jelasnya.

Terpisah, Drs Azuddin Thalib mewakili masyarakat delapan Pekon terisolir menjelaskan bahwa wilayah Pekon Tampang berdiri semenjak penjajahan Belanda tepatnya 1 Juli 1906 sedangkan indonesia merdeka sudah berusia 77 tahun kita mengalami kemerdekaan,

“77 tahun sudah kita merdeka, namun kami yang ada disini merasa sangat lelah namun semangat tetap maju. Selalu memohon kepada Pemerintah Pusat Melalui Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat meneruskan akses jalan menuju pekon kami yang ada, terdiri dari delapan pekon, “ucapnya sambil terurai air matanya. Selasa (25/10/22).

Masih menurutnya, “bahwa dengan kerendahan hati para pemangku jabatan agar terus menerus memperjuangkan wilayah kami ini agar akses jalan darat bisa berjalan lancar. Sesuai dengan pengamalan Pancasila dalam sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Pematang Sawa yang berdomisili di pekon Gukhing.

Sementara Rohmuddin mantan sekretaris Pekon Tampang juga menambahkan bahwa pekon tampang semenjak penjajahan belanda sudah ada,

“Pekon tampang semenjak penjajahan Belanda sudah ada, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merdeka masuk dalam usia 77 tahun, namun keadaan masih sangat miris, mohon kiranya bapak-bapak yang berada dipusat Pemerintahan Pusat maupun daerah dapat memperjuangkan tempat kami ini yang masih terisolir dapat segera dibangun akses jalan darat. Jangan hanya janji janji politik saja, bagi pejabat politik baik itu Legislatif maupun Eksekutif. mohon sekali lagi keinginan kami masyarakat delapan Pekon dapat terwujudkan,” tutupnya.
(*/Hery S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *