Oknum Pemilik Tambang Galian C Di Laporkan Ke Polda Jatim

  • Whatsapp

Berita Ankasapost.id

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Banyuwangi.awak media telah mendatangi Polda Jatim bertujuan untuk menyampaikan beberapa persoalan

terkait aktivitas tambang galian C diwilayah Banyuwangi, salah satunya lokasi tambang yang berada diwilayah Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi diduga pemilik tambang atas nama *ddk* melakukan premanisme terhadap Jurnalis, Kamis 27/10/2022.

 

Aktivitas tambang galian C dan pemiliknya yaitu seorang bernama ddk, Yang mana dikatakan *GO* radar bhayangkara Indonesia menyampaikan, di saat itu datang ke lokasi tambang yang berada di wilayah Desa Gladag akan lakukan konfirmasi, yang mana sebelumnya mendapat aduan masyarakat setempat. Menurut *Go*, aduan tersebut sebagai bahan masukan untuk disampaikan kepada pihak pemilik tambang. Namun dari pemilik tambang sendiri justru di arahkan ke lembaga, (lsm) dan mengutarakan kata kata terkesan kayak preman.

 

“Jadi, pada prinsipnya awak Radar Bhayangkara Indonesia *Go* mendatangi lokasi tambang akan menemui pemilik tambang ingin mengkonfirmasikan terkait aduan masyarakat, namun diarahkan ke pihak Lembaga Swadaya Masyarakat, dan pihak tambang galian C sendiri susah untuk ditemui. Yang jadi pertanyaan pihak *Go*, ada apa dari semua ini ??? kok justru pihak tambang di datangi malah diarahkan ke pihak Lembaga

mengatasi masalah ini, maka awak media Radar Bhayangkara Indonesia, berharap kepada para pihak yang memiliki tugas atau kewenangan untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan galian C tambang pasir yang ada diwilayah Desa Gladag tersebut, tidak ada tanggapan justru mengatakan langsung aja hubungi LSM ini, sehingga awak media melanjutkan masalah ini karna adanya intervensi yang berlebihan dan tidak berkenanya ditemui oleh awak media, maka wartawan Radar Bhayangkara Indonesia *Go* langsung mendatangi dan mengadukan masalah tersebut ke Polda Jatim.

 

Wartawan Radar Bhayangkara Indonesia *GO*

menyampaikan, kami hanya butuh klarifikasi mengenai masalah aduan masyarakat yang di hadang oleh oknum suruhan dari pemilik tambang, karna kami ingin ketemu pemilik tambang tidak bisa, malah diberi arahan menemui LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mana tidak adanya sangkut paut dengan pokok permasalahan, sehingga saya sebagai media ingin melaporkan hal ini ke Polda guna bisa dicek langsung ijin tambang dan masalah yang terjadi dengan masyarakat tersebut, dengan membawa bukti – bukti lengkap laporan warga ke Polda Jatim, ” kata Go.

 

 

Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *