Statment Kapolresta Pasuruan Tentang Anak Buahnya Yang Grebeg Tanpa SOP

  • Whatsapp

Pasuruan, ankasapost.id

 

Bacaan Lainnya

Menyikapi kejadian kamis pagi buta beberapa hari lalu telah terjadi penggerebekan tanpa SOP dimana salah satu oknum polisi Satshabara Polres Pasuruan Kota dari 10 oknum polda yang menggeledah di rumah korban Muhammad Toni langsung ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polresta Pasuruan.

Dan juga pihak Propam Polda Jatim periksa oknum polisi kota pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari angkat bicara. Jauhari mengatakan bahwa saat ini anggota Aipda AS sedang di periksa oleh Propam Polres Pasuruan Kota.

AKBP Raden Jauhari juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tidak segan-segan menindak tegas petugas yang menyalahi aturan. Apalagi anggotanya terbukti melakukan pelanggaran terkait prosedur penggeledahan.

“Sedang kita proses di Propam Polres Pasuruan Kota dan kita akan tindak tegas sesuai aturan. Apalagi terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana”, kata Kapolresta Jauhari saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Namun saat ditanya terkait tindakan tegas berupa pemecatan, AKBP Raden Jauhari enggan membalasnya. Sampai hari ini pihaknya masih belum sama sekali bisa memberikan keterangan khusus terkait anggotanya yang menyalahi aturan penggerebekan dan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Pasuruan Mohammad Toni (32) telah didobrak oleh 10 anggota polisi. Dari 10 orang tersebut yakni satu diantaranya Aipda AS yang merupakan anggota Satsabhara Polres Pasuruan Kota.

Sedangkan anggota lainnya merupakan petugas dari Ditresnakoba Polda Jatim yang dipimpin AKP RY. Menurut M. Toni petugas polisi tersebut mendobrak dan menggeledah rumahnya tanpa ada surat tugas maupun saksi.

“Mereka hanya menunjukkan surat, sebelum saya baca, surat ditarik kembali. Saya tidak tahu, isi surat tersebut,” kata Toni. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *