Ankaspost.id Madiun – Menjelang tutup tahun 2022 polres Madiun menggelar konferensi pers kegiatan yang dilaksanakan di tribun lantas polres Madiun yang dihadiri oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, beserta jajarannya serta awak media,Jumat(30/12/2022).
Pada tahun 2022 telah terjadi kenaikan diantara kasus pidana kriminalitas, kasus narkoba, maupun miras.Seperti kasus narkoba tahun 2021 sejumlah 45 kasus tahun 2022 sejumlah 58 kasus. Kriminal tahun 2021 sejumlah 175 kasus tahun 2022 sejumlah 194 kasus.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, saat sesi wawancara dengan awak media,
“Kenaikan kasus di tahun ini memang meningkat ini adalah upaya polri dalam mengungkap kasus, sehingga mampu untuk mengungkap pidana baik umum, narkoba, maupun pidana ringan” paparnya.
Polres Madiun melakukan upaya kegiatan dalam menunjang kegiatan Kamtibmas dengan melakukan operasi miras.
“Selama ini polres Madiun mengungkap peredaran miras, yang hasilnya sangat spesifikan dalam menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten Madiun dan saat ini dapat dirasakan lebih kolusif lebih aman adalah bukti dalam pengungkapan minuman keras”jelasnya.
Untuk kasus yang saat ini belum terungkap polres Madiun , akan berusaha untuk dapat mengungkapnya.
“Untuk kasus yang belum terungkap kita berupaya untuk mengungkap dan saat ini sedang berproses melakukan penyelidikan” harap Kapolres Madiun