Pasuruan, Ankasapost.ida_wak media menyikapi pembangunan Proyek Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komuniti yang di mulai dari bulan Agustus 2022 di Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo, diduga kuat sangat tidak sesuai dengan target penyelesaian pekerjaan seperti yang direncanakan, dan pekerjaan itupun berlanjut hingga awal tahun 2023, kini masih dalam tahap pengerjaan.kamis ( 26/01/2023) siang.
Selain dugaan keluar dari target progres pekerjaan yang didesain pemerintah untuk pola hidup sehat, ini menuai pertanyaan dari beberapa warga setempat.
Adapun proyek IPAL yang menelan anggaran APBD yang sangat besar berjumlah Rp.400.000.000, (Empat ratus juta) bersumber dari dana ( DAK) 2022, jangka waktu 120 hari pogram dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan secara Swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Ngadimulyo diduga penuh kasus dan masalah.
Dalam hal ini awak media mencoba mendatangi kantor Kepala Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, untuk menanyakan beberapa hal pada proses pembangunan IPAL Desa Ngadimulyo tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa didampingi oleh pihak APH setempat Kades Ngadimulyo Nurhadi menyatakan bahwasanya dirinya tidak tahu persis tentang pembangunan tersebut, namun saat awak media mencoba untuk menemui KSM pelaksana pekerjaan IPAL tersebut Kepada desa Ngadimulyo serta merta dan mentang mentang mencegah agar awak media jangan sampai melakukan klarifikasi kepada KSM, awak media dicegah untuk bertemu dengan KSM pelaksana dengan dalih bahwa KSM nya tidak bisa ngomong dan dirinya mengatakan bahwa dirinya yang Mem BACK-UP KSM, dalam hal ini Kepala Desa diduga seolah – olah menghalang-halangi tugas media untuk mendapatkan informasi detail dan rinci terkait proses pelaksanaan Pembangunan IPAL Komuniti yang dikerjakan di Desa Ngadimulyo.
Dengan tanggapan seperti itu maka menjadi pertanyaan besar bagi awak media jika pertanyaan dasar terkait proses saja sudah dipersulit oleh Kades apalagi keterangan – keterangan lain seperti halnya kejelasan pemanfaatan dana oleh KSM, disatu sisi bahkan Kepala Desa bersangkutan lupa kapan pekerjaan itu dimulai, seolah terkesan ditutupi dan yang jelas ada yang disembunyikan.
“Tidak perlu temui Ketua KSM nya cukup lewat saya biar informasi yang kalian dapat tidak sepotong-potong, takut nanti malah salah semua jadi cukup lewat saya karena, saya yang memback-up urusan ini.” Kata Nurhadi dengan nada yang agak keras.
Mendengar bahasa back-up maka awak media pun mencoba menyelami lebih lanjut kata back up disini dalam hal apa, dalam hal fisik atau administrasi, hal ini kontadiktif karena pengakuan Kades Nurhadi bahwa dia tidak tahu kapan dimulainya pekerjaan IPAL tersebut tapi dicegah ketika awak media mencoba bertemu untuk mengklarifikasi KSM.
Padahal pertanggungjawaban mutlak pekerjaan tersebut terletak pada KSM, dalam hal ini diduga Kades terlampau ikut campur dalam fungsi dan tugas serta tanggung jawab KSM.
“Sebenarnya kalian ini mencari apa?”. Tanya Kades Nurhadi,
Oknum Kades diduga bermain saat di ketahui pembicaraannya seperti itu, ia cenderung membeberkan kejelasan tentang pekerjaan tersebut.
“Kalian tidak perlu temui KSM cukup lewat saya, karena saya yang back-up ini semua. Kalau ada apa-apa nanti saya siap di pertemukan di Dinas, saya, KSM dan pendamping akan ke dinas biar jelas semua, kalau sampean ke KSMnya sendiri malah semakin runyam dan lari kemana-mana.” Jelas Kades Ngadimulyo Nurhadi dengan sikap arogannya.
Dalam hal ini awak media juga menanyakan tentang aset kepemilikan tanah yang di tempati untuk bangunan IPAL yang berada di bibir sungai dan termasuk aset milik Dinas Pengairan Kabupaten Pasuruan, apakah hal demikian sudah benar jika pengalihan lahan pendirian IPAL komuniti di atas lahan pengairan tanpa dibekali dengan ijin, wow…….
Oknum Kades Nurhadi sendiri membenarkan dengan adanya hal itu. ” Menurut saya itu sudah benar dan tidak apa-apa. Sebab, menurut saya itu proyek dari Dinas Pengairan, maka tidak masalah jika kita dirikan diatas lahan aset miliknya”. Jelas Nurhadi
Kemudian Nurhadi menambahkan, saya juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas dan mereka bilang tidak apa-apa, toh ini juga proyek dari Dinas Pengairan Kabupaten Pasuruan.(rief)