Lampung Tengah,Ankasa Post, Id.
Lagi lagi Pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah. di duga kuat dan kental aroma korupsi yang di lakukan oleh Puji Wiyarno Kepala Kampung setempat yang mana di sinyalir melakukan penyelewengan dan sengaja menabrak aturan yang telah menjadi ketentuan dalam menggunakan Anggaran Negara yang bersumber dari Dana Desa. guna untuk memuluskan aksinya dalam menileb sebagian uang tersebut Kepala Kampung melakukan sebuah pekerjaan fisik atau pembukaan Jalan usaha tani tanpa adanya PKTD( Padat Karya).
Berdasarkan nara sumber dari Masyarakat sekitar yang tidak mau di sebut namanya, serta hasil investigasi dan analisis Tim Awak Media ini melihat dari pekerjaan fisik di tahun 2022 lalu selain pekerjaan pembukaan jalan tani baru, serta 3 titik gorong-gorong terdapat kejanggalan mulai dari sistem yang di terapkan ataupun dalam pengerjaannya.
Saat di konfirmasi sekretaris Kampung di Balai Kampung setempat pada Selasa 28/2/2022, dalam keterangannya ia menerangkan bahwasannya pekerjaan fisik pembukaan jalan usaha tani tersebut memang menggunakan Alat Berat dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) jawabnya.
Selanjutnya dari Keterangan Sektretaris Kampung tersebut tentunya bertolak dengan keterangan Masyarakat di sekitar sebagaimana keterangan yang di dapat bahwasannya pekerjaan tersebut, tidak sama sekali memberdayakan Masyarakat Lingkungan, adapun mereka di libatkan di pekerjaan tersebut hanya di minta gotong royong oleh pihak Kampung melalui Kepala Dusun maupun RT masing-masing.
Lain lagi yang di ungkapkan oleh M. Toha Anggota LSM LBKNS Lampung Tengah yang menanggapi hal tersebut, menurutnya di lihat dari kondisi dan aturan, pekerjaan tersebut tidak seharusnya menggunakan alat berat, karena memang jalan tersebut sudah ada sebelum nya dan tidaklah merupakan kondisi alam yang sulit, dan sangat bisa bila hanya di kerjakan oleh tenaga manusia. bahkan semua itu
Perlu di pertanyakan kepada instansi terkait yang mana seharusnya dalam pekerjaan itu pemerintah Kampung lebih terfokus ke pemberdayaan sesuai arahan dan regulasi serta prioritas penggunaan Dana Desa, apalagi sampai masyarakat nya tidak di pekerjakan cetusnya.
Sementara di sisi lain Yulianto S.E selaku Camat Bangun Rejo saat di mintai tanggapan melalui via telpon ia mengatakan, setelah meninjau dan berkordinasi dengan pihak Kampung mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan dari pihak kampung pekerjaan tersebut secara laporan memang menggunakan alat berat dan PKTD, namun terkait dengan penerapan yang terjadi di lapangan ia belom bisa berkomentar di karenakan terkait dengan Dana Desa 2022 Kampung tersebut sedang di periksa oleh Inspektorat Lampung Tengah melalui Irbansus.
selebih Untuk hal itu saya belum bisa berkomentar Karena memang Kampung itu Dana Desa Tahun 2022 sedang di periksa oleh inspektorat, yang turun kemarin Irbansus. sementara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum turun” Terang nya, ironis hingga di turunkannya berita ini Kepala Kampung sulit di mintai keterangan lantara dirinya selain jarang masuk Kantor dan sulit di hubungi menurut informasi dari Masyarakat memang susah untuk ketemu Kakam mungkin dia lagi seneng main petak umpet kata sumber sembari guyonan (Rahman)