Sidoarjo, AnkasaPost.Id-Berita Viral tik-tok beberapa waktu lalu terkait pemberhentian Perangkat Desa Kemuning Kecamatan Tarik Sidoarjo nama NINGTYASTUTIK, dengan pengacara kondang Mohamad Sholeh membuat Wartawan AnkasaPost tertarik untuk menginvestigasi kebenaran berita di tik-tok yang katanya Juwono Kades Kemuning Kecamatan Tarik arogan dengan memberhentikan Perangkat Desa secara sepihak, hasil Wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat mendapati informasi bahwa sebelum Pilkades Ningtyastutik ini sudah sering tidak masuk dinas di Balai Desa dan tidak pernah konfirmasi, tugas kewajibannya sebagai Perangkat Desa untuk melayani rakyat di abaikan, hingga Ia mendaftar sebagai calon Kepala Desa dan dia tidak terpilih, mungkin dulu dia yakin terpilih tapi akhirnya tidak terpilih, Jelas sumber AnkasaPost.
Team terus menelusuri hingga akhirnya sampai pada konfirmasi Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tarik yakni Kades Juwono, di temui AnkasaPost saat giat ruwat desa kemuning di dusun mbuntut ingas Kades menjelaskan bahwa langkah yang di tempuhnya itu sudah sesuai prosedur / sesuai regulasi yang ada, yaitu Pemdes sudah memberikan surat teguran 1, surat teguran 2 hingga surat teguran ke 3, ternyata tidak ada perbaikan sikap sebagai pelayan masyarakat maka Pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak Lembaga Desa /BPD dan Tokoh masyarakat yang hasilnya tertuang dalam berita acara musyawarah desa, Pemdes wajib menindak tegas pada Perangkat Desa yang mengabaikan tugas dan kewajibannya serta Perangkat Desa yang tidak mematuhi tatanan / disiplin kerja di Kantor Desa Kemuning, semua itu di lakukan demi kelancaran pelayanan pada masyarakat desa Kemuning. Berdasarkan dasar dasar itu maka pihak Pemdes juga berkoordinasi serta mengkonsultasikan dengan pihak Kecamatan Tarik, akhirnya Camat Tarik mengeluarkan surat rekomendasi, semua itu di lakukan demi kelancaran pelayanan di tingkat desa, hal inilah yang menjadi dasar Pemerintah Desa Kemuning untuk memberikan tindakan pemberhentian sementara, karena kalau di biarkan bisa membuat Perangkat Desa yang lain iri dan ikut mengabaikan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan rakyat di tingkat desa, hingga detik ini hak semua Perangkat Desa Kemuning masih di terima penuh dan lancar, termasuk saudari Ningtyastutik.
Jelas Kades Juwono
(team)