Ankasapost.id-Banyuwangi, pada hari Senin tanggal 20/3/2023 sekira pukul 10.35 ada Demo Aksi Damai (DAD) dari Ormas Jet Lie Team (LBS) Laskar Bali Shanti Banyuwangi di depan kantor Kejaksaan di jalan Jaksa agung Suprapto nomer 63 kelurahan penganjuran kecamatan banyuwangi kabupaten banyuwangi aksi demo yang di ikuti 250 masa LBS dengan maksud tujuannya yaitu Ormas JET LIE TEAM LBS meminta tersangka NH soal jual beli jabatan tersebut harus bisa diusut secara tuntas, biar tidak menimbulkan gejolak yang ber efek yang sangat merugikan bagi masyarakat tentunya.
Berawal mulanya demo Aksi Damai ratusan Ormas Jet Lie Team (LBS) Banyuwangi ber Orasi start dari RTH Kedayunan menuju ke Kantor Kejaksaan di tempuh kurang lebih 5 km, lalu di teruskan ke titik akhir di Pemda hingga selesai.
Maksud daripada tujuan demo Aksi Damai Ormas Jet Lie Team (LBS) Banyuwangi yaitu : meminta dan mendesak kepada pihak Kejaksaan tersebut, supaya mengambil tindakan tegas secepatnya kepada inisial NH yang sempat mangkir kurang lebih 5 bulan yang lalu pernah di bahas oleh Amrulloh keterkaitan NH menyalahi jual beli jabatan hingga sampai sekarangpun belum bisa di tindak lanjuti, ada apa ?
Hal ini di komentari oleh salah satu anggota Lembaga kontrol Ormas Jet Lie Team Banyuwangi Moh,Firmansyah mengatakan, ” Kami meminta pertanggung jawaban terhadap NH yang kian masih belum ada titik terang sebagai tersangka penjual beli jabatan yang sudah mangkir hampir 5 bulan hingga sekarang tidak ada kelanjutan tindakan tegas kepada aparatur Negara sebagai penegak hukum masih belum terlihat dengan jelas bahkan terkesan pasif atau senyap se akan – akan tidak ada tindakan kelanjutannya, padahal kami taat aturan sesuai hukum yang berlaku, namun cukup perihatin sekali jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap NH, maka kami akan melakukan orasi terus berkelanjutan hingga sampai ada titik terang penegak hukum cepat segera ambil tindakan untuk melakukan pemrosesan NH penyalah gunaan jual beli jabatan tanpa melalui prosedural yang di terapkan, ” terang kata Firman.
Di lanjut oleh Ketum (Ketua Umum) Ormas Jet Lie Team (LBS) Banyuwangi Haji Achmad Kholik menyebutkan, “kita di sini menunutut NH yang datanya sudah masuk di Kejaksaan ini masih belum ada tindakan dari penegak hukum, bahkan tahap dalam penyidikan makan waktu hingga 3 bulan, setelah kami barusan melakukan mediasi di dalam ruangan PEMDA di tanggapi langsung oleh Moh. Lutfi di respon dengan baik kami di beri waktu 7 hari kemudian, untuk memastikan ada jawaban dari pihaknya, namun jika tidak ada jawaban maka kami akan ambil langkah berorasi demo yang lebih besar lagi dan kami siapkan masa yang lebih banyak, pada intinya kami sudah melakukan demo aksi damai ini tadi sesuai pakai etika kami dengan baik, ” tambahnya kata Ketum Ormas Jet Lie Team (LBS) Banyuwangi Ahmad Kholik.
Harapan kami semoga penegak hukum cepat menon aktifkan NH secara langsung biar tidak menciderai ketentuan norma – norma hukum yang sudah di terapkan sesuai Undang Undang yang berlaku pada Bangsa Indonesia, juga kami tidak menginginkan NH sebagai korupsi di mata masyarakat nantinya semakin merajalela, ” tambahnya dengan kecewa.
( Indahyani )