Bebankan Wali Murid, Kabid Dikdas Akan Panggil Pihak Sekolah Dan Komite SMP N 2 Bangun Rejo.

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasa Post.id.Pembuatan ruang kelas baru (RKB) sebanyak dua kelas dengan membebankan kepada wali murid di SMPN 2 Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Yang dirasa memberatkan bagi sebagian orang tua murid, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas)

Saat ditemui diruangan nya pada selasa 21/3/2023 mengatakan kepada awak media ini, dalam hal ini akan mempelajari dan memanggil pihak sekolah maupun komite untuk meminta keterangan terkait hal tersebut,

Bacaan Lainnya

” Kami akan pelajari dulu mas, setwlah itu kami akan panggil pihak sekolah maupun komite nya, tapi untuk waktu belum bisa kami tentukan, karena banyak juga persoalan yang perlu kami selesaikan” jelas nya.

Diketahui sebelum nya, Dugaan Pungli yang terjadi di SMPN 2 Bangun rejo berdasarkan informasi dari beberapa wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan dana yang di bebankan ke mereka untuk pembuatan Ruang Kelas Baru beserta sarana dan prasarana nya.

EO Selaku Kepala sekolah saat di konfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan adanya kegiatan pembuatan dua ruang kelas di sekolah nya saat ini, menurutnya hal tersebut di lakukan karena semakin meningkat nya penerimaan siswa baru tahun 2022/2023, yang mana kondisi ruangan kelas untuk belajar tidak memenuhi.

“Saat ini untuk ruang kelas nya tidak memenuhi mas, bahkan sudah memakai ruangan UKS, Jadi dengan kondisi ini Komite dan wali murid melakukan musyawarah, kami pihak sekolah hanya tahu pembuatan gedung saja, terkait dengan dana maupun pengerjaan nya itu urusan komite nya” dalih nya.

Saat ini terlihat bangunan tersebut masih terhenti, belum diketahui penyebab nya, sementara sampai saat ini Pak Nano selaku Ketua Komite di sekolahan tersebut belum bisa di konfirmasi. (RAHMAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *