PROGRAM PTSL WUJUDKAN KEBAHAGIAAN DAN KESEJAHTERAAN DESA TITIK 

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id-Kesejahteraan warga di Desa Titik Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .

Masih banyaknya tanah yang tidak bersertipikat mendorong pemerintah mencanangkan program PTSL tersebut .

Bacaan Lainnya

 

Program dari pemerintah PTSL ini , di harapkan nantinya warga penerima sertipikat , bisa memanfaatkan sertipikat ini dengan tepat dan bijak .

Presiden Joko Widodo menilai sertipikat tanah menjadi titik tolak sengketa atau persoalan tanah atau lahan di tengah masyarakat yang marak terjadi pada masyarakat di Indonesia ini.

 

Berbagai cara di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya .

 

Program PTSL ini bertujuan di antaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum . Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membangun permodalan usaha dengan kepemilikan sertipikat sebagai jaminan .

 

Sementara itu Kepala Desa Titik Reso Wiyoso setelah mengadakan sosialisasi dengan warga masyarakat segera membentuk panitia PTSL sekaligus sebagai penanggung jawab pelaksanaan dengan menunjuk sebagai Ketua PTSL : Ali Fauzi dan anggota sebanyak 9 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Masyarakat Desa Titik menyambut program PTSL ini dengan gembira.

 

Masyarakat Desa Titik penduduknya sangat ramah dan sangat antusias dengan adanya Program PTSL ini.

Desa Titik terdiri dari satu dusun yaitu Dusun Patalan. Sampai saat ini pemohon yang sudah mendaftar dan data yang sudah masuk ke Panitia PTSL sebanyak kurang lebih 300 berkas.

Kepala Desa sangat berharap dan sangat menanti kuota tambahan untuk Program PTSL di Desa Titik ini karena jumlah penduduk atau Data Pemilih Tetap ( DPT ) sebanyak 1100 jiwa.

 

” Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh warga masyarakat . Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Titik ini berjalan lancar dan cepat selesai. Dan bagi warga yang belum mendaftar agar mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL. ” tutur Kepala Desa Reso Wiyoso.

 

Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta anggota PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program PTSL ini.

Dalam pengurusan sertipikat tanah melalui Program PTSL ini , prosesnya sangat mudah dan cepat , karena Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa sangat membantu proses pemberkasan nya sehingga berjalan lancar sampai saat ini . ( PimUm Fahmi²2 )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *