Empat dari Enam KSM Ipal Di Kota Metro Bakal Nyusul Jadi Terperiksa Oleh Kajari.

  • Whatsapp

Metro, Ankasa Post, Id-Untuk memastikan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) berkaitan dengan adanya pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL) yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun Anggaran 2022 hingga mencapai Rp. 475.000.000,00.yang di peruntukan untuk satu titik pekerjaan. Ketua Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( DPC PJID) Kota Metro, Bambang Suyitno yang di dampingi langsung oleh Istri Ami Bambang, Selasa 11 April 2023 Swan ke Kajari Kota Metro, dalam rangka konfirmasi tindak lanjut Pihak Kejaksaan terkait penanganan pembangunan Ipal sebanyak enam titik yang ada di beberapa Kelurahan serta Kecamatan.

Berbagai perbincangan maupun obrolan antara pihak Kejaksaan dengan Ketua PJID di Ruang Kerja Kasintel. di antara yang menjadi atensi khusus bagi Kejaksaan salah satunya mengenai Pekerjaan Ipal.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana yang di sebutkan oleh Eka yang mana untuk saat ini memang benar adanya kalau pihak Kejaksaan telah memeriksa dua Kelompok Swadaya Masyarakat( KSM) Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat. inisial D.A. dan Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat. inisial P G K. dan untuk keduanya memang masih dalam proses, yang tentunya pihak Kejaksaan tidak mau sembrono dalam setiap penanganan Kasus, terlebih masalah indikasi adanya Korupsi ungkap Eka.

Selebihnya ia pun menuturkan kenapa untuk saat ini hanya dan baru dua KSM yang telah di periksa, sedangkan yang empat belum, mengingat satu akan keterbatasan personil di Kejaksaan yang sehingga tidak memungkinkan semua atau ke enam enamnya akan di periksa dalam Waktu dan Hari yang sama. akan tetapi kalau berkenaan dengan yang empat KSM di antaranya SDR. KSM Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara. SVS. KSM Kelurahan Hadi Mulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat. STN. KSM. Kelurahan Tejo Sari, Kecamatan Metro Timur, dan, JK. STP. KSM. Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat. dapat di pastikan akan mendapat giliran untuk di periksa oleh Kejaksaan ujarnya.

Mendengar jawaban dari Kejaksaan tersebut, tentu dan atau setidaknya ada angin segar bagi Masyarakat atau lingkungan yang berketempatan adanya pembangunan Ipal yang menurut nara sumber pemanfaatannya sangat minim untuk dapat di rasakan oleh penerima saluran Ipal tersebut.

Dengan melihat akan kondisi bangunan yang telah menghabiskan biaya yang tidak sedikit, Ketua PJID Kota Metro, menyoroti besar kemungkinan di bangunnya sarana Ipal tersebut bukan semata mata untuk pemanfaatan terhadap Masyarakat, melainkan hanya untuk dimanfaatkan bagi segelintir orang yang sukanya maling uang Rakyat, bahkan bagian dari cara pengkaderan buat orang orang yang bermental bejat.dengan cara sembunyi di balik bungkusan program dengan mengatasnamakan Rakyat, cetusnya.

Di sisi lain Ketua PJID pun menyakini bahwasannya dalam laporan pertanggungjawaban ( LPJ) bagi ke enam KSM tersebut banyak adanya mark,up. mulai dari hal yang terkecil hingga terbesar, seperti halnya pengadaan barang dan jasa. yang meliputi dari berbagai macam item. yang sehingga untuk menutupi akan kekurangan Uang karena telah di korup terlebih dahulu yang pada ahirnya para KSM mencari joki sebagai pembuat LPJ dengan tujuan untuk mereka reka agar semua terpenuhi. untuk itu dengan tindakan serta sikap Kejaksaan yang telah memeriksa du a, KSM merupakan langkah awal guna dan dapat menjerat mereka para KSM yang berprilaku nakal dan serakah,( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *