MELALUI PROGRAM PTSL PENGURUSAN SERTIPIKAT TANAH DESA GANGGANGTINGAN MUDAH DAN CEPAT

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id-Alur dan Proses kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dalam rangka pelaksanaan program pemerintah yaitu Sertipikat Tanah Untuk Rakyat . Seperti halnya Program PTSL di Kabupaten Lamongan ini di laksanakan serentak di beberapa daerah .

Program PTSL ini merupakan salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi yang di gencarkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) . Melalui program ini juga masyarakat dapat memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah .
Presiden Joko Widodo memperingatkan para pejabat Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), agar proses pengurusan sertipikat tanah di buat lebih sederhana , mudah dan cepat .

Bacaan Lainnya

Dalam Program PTSL ini Kepala Desa Ganggangtingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan Priyadi, segera mengambil langkah bijak dengan membentuk Panitia PTSL . Pembentukan panitia PTSL di gelar di Balai Desa Ganggangtingan.
Dengan di hadiri para perangkat desa , tokoh masyarakat dan pemuda telah menunjuk sebagai Ketua PTSL : Tarsono dan Anggota sebanyak 7 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Desa Ganggangtingan dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2000 jiwa , meliputi lima dusun yaitu Dusun Ganggang, Dusun Kalongrejo, Dusun Templek, Dusun Tingan dan Dusun Plapak.
Warga masyarakatnya sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya.
Sampai saat ini warga yang sudah mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 600 bidang.

Dengan adanya Program PTSL ini Kepala Desa Priyadi dan Ketua PTSL Tarsono beserta seluruh panitia PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena telah mencanangkan program PTSL ini.
“Program ini sangat berguna bagi warga desa kami , karena prosesnya mudah dan cepat . Dan dengan adanya Program PTSL ini , warga kami bisa memiliki sertipikat tanah , sehingga tanahnya menjadi sah dan legal . ” tutur Ketua PTSL Tarsono kepada wartawan . ( TEAM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *