PROGRAM PTSL – TINGKATAN KESEJAHTERAAN DESA BUTUNGAN.

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id-Untuk menjamin kepastian Hukum dan Meningkatkan Taraf Kesejahteraan warga di Desa Butungan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Masih banyaknya tanah yang tidak bersertipikat mendorong pemerintah mencanangkan program PTSL tersebut .

Program dari pemerintah PTSL ini , di harapkan nantinya warga penerima sertipikat , bisa memanfaatkan sertipikat ini dengan tepat dan bijak .
Presiden Joko Widodo menilai sertipikat tanah menjadi titik tolak sengketa atau persoalan tanah atau lahan di tengah masyarakat yang marak terjadi pada masyarakat di Indonesia ini.

Bacaan Lainnya

Berbagai cara di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya .

Program PTSL ini bertujuan di antaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum . Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membangun permodalan usaha dengan kepemilikan sertipikat sebagai jaminan .

Sementara itu Kepala Desa Kartono setelah mengadakan sosialisasi dengan warga masyarakat segera membentuk panitia PTSL sekaligus sebagai penanggung jawab pelaksanaan dengan menunjuk sebagai Ketua PTSL : Sunari dan anggota sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Masyarakat Desa Butungan menyambut program PTSL ini dengan gembira.

Masyarakat Desa Butungan dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 1000 jiwa, penduduknya sangat ramah dan sangat antusias dengan adanya Program PTSL ini.
Tiga dusun yang ada di Desa Butungan yaitu Dusun Butungan, Dusun Ngiprak dan Dusun Kepoh.
Dan jatah BPN Lamongan di tahun 2023 untuk Desa Butungan ini sebanyak kurang lebih 330 bidang.

” Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh warga masyarakat . Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Butungan ini berjalan lancar dan cepat selesai. Dan bagi warga yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL. ” tutur Kepala Desa Kartono

Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta anggota PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program PTSL ini.
Dalam pengurusan sertipikat tanah melalui Program PTSL ini , prosesnya sangat mudah dan cepat , karena Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa sangat membantu proses pemberkasan nya sehingga berjalan lancar sampai saat ini . ( TEAM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *