PROGRAM PTSL SANGAT BERMANFAAT BAGI WARGA DESA PUCANGTELU

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id-Badan Pertanahan Nasional Pusat bekerjasama dengan BPN Provinsi dan Kabupaten melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga . Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah .

Banyak orang yang memiliki tanah tetapi belum bersertipikat . Belum adanya jaminan hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia . Hal ini membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti atas tanah yang di miliki .
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut pemerintah meluncurkan program PTSL ini.

Bacaan Lainnya

Pogram PTSL ini merupakan program dari pemerintah yang di berikan kepada seluruh masyarakat.
Dengan memiliki sertipikat tanah maka batas – batas tanah akan lebih jelas kepemilikannya serta di atas hukum yang jelas pula.

Dalam pelaksanaan program PTSL ini Kepala Desa Pucangtelu Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Kaseren, S.sos segera membentuk panitia PTSL melalui musyawarah mufakat dan dengan memilih panitia yang cerdas dan energik , dengan struktur panitia , sebagai Ketua PTSL : Abdul Sukur dan Anggota sebanyak 8 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Jatah kuota yang di berikan BPN Lamongan untuk Desa Pucangtelu sebanyak kurang lebih 300 bidang , warga sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL.
Desa Pucang telu sangat luas dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 1900 jiwa terdiri dari empat dusun yaitu Dusun Dukuhan, Dusun Dandang, Dusun Kentong dan Dusun Prambon.

Di sampaikan oleh Ketua PTSL : ” Dengan program sertifikasi ini permasalahan yang berkaitan dengan sengketa pertanahan bisa di minimalisir , karena selama ini banyak konflik berkaitan dengan sengketa tanah , dengan sertipikat bisa terselesaikan ” tuturnya .

Kepala Desa juga menyampaikan secara khusus memberikan pesan kepada pemohon,
” Jika sertipikat sudah terbit dan di bagikan , bisa menjaga sertipikat yang di terimanya sebaik mungkin , karena sertipikat itu nantinya bisa sebagai jaminan di bank dan uangnya di buat modal usaha bukan untuk kebutuhan konsumtif ” pungkasnya.

Kepala Desa Kaseran, S.sos dan Ketua PTSL Abdul Sukur beserta seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Pucangtelu. ( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *