Bandar Lampung, Ankasa Post. Id.Kasus Korban Dugaan Penipuan yang telah di lakukan oleh Ketut Israeli, salah satu oknum Pengacara yang berdomisili di Kota Metro terhadap Imani Rangga, nampaknya kasus tersebut yang pernah di laporkan ke Polda Lampung, beberapa yang lalu, Hari ini Jum, at 12 Mey 2023. Imani Rangga yang di dampingi langsung oleh dua orang saksi. Tedy dan Gani, memenuhi panggilan Penyidik dari Polresta setempat.
Sekira Jam, 11.00 WIB ketiganya masuk ke ruang HARDA di lantai 3 dan langsung di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik , dan dalam pertanyaan yang di pertanyakan oleh AIPTU Suharto selaku Penyidik yang menangani perkara tersebut, di antara pertanyaan yang di tanyakan kepada Imani Rangga antara lain mengenai kronologis awal dari pentransferan Uang Rp. 50.000.000,00.terhadap Ketut Israeli.
Dari semua Pertanyaan yang di lontarkan oleh Penyidik terhadap Imani Rangga.dengan gamblang Imani Rangga membeberkan seluruh peristiwa yang di alaminya berkaitan dengan adanya pendampingan Hukum dari Ketut Israeli dari awal hingga ahir. bahkan yang lebih miris dari penyampaian Imani Rangga, suatu ketika beberapa waktu lalu saat dirinya ingin mengambil Buku Sertivikat beserta Uang yang telah di minta oleh Ketut dengan alasan untuk biaya penyelesaian kasus ( Permasalahan tanah) namun apa yang terjadi pada saat itu, justru dengan nada berkelit Ketut Israeli menyebutkan dengan syarat bahwasannya Sertivikat beserta Uang tersebut akan di kembalikan bilamana Imani Rangga mau dan harus menandatangani Pencabutan Surat Kuasa terlebih dahulu, merasa dirinya sangat membutuhkan Surat dan Uang tersebut pada ahirnya Imani pun menuruti dari apa yang Ketut kehendaki. alhasil setelah Imani mengikuti apa yang Ketut inginkan, justru bukan rasa senang dan lega yang Imani dapat dari Ketut, melainkan rasa kecewa yang Imani terima. lantaran hanya Sertivikat yang Ketut berikan sedangkan Uang tersebut tak lagi di terimanya.
Ironisnya pada seketika itu pula Imani pun mempertanyakan prihal Uang tersebut, justru dengan mudah dan seolah tanpa dosa Ketut menjawabnya dengan jawaban bahwasannya Uang tersebut sudah habis dan telah di pergunakan untuk pembayaran Back Up dari Polres Tulang Bawang dan untuk mondar mandir ke Jakarta. mendengar hal tersebut dengan penuh rasa kecewa dan Shok, serta merasa dirinya telah tertipu. pada ahirnya Imani pun membicarakan prihal tersebut kepada Keluarga yang sehingganya dengan adanya kesepakatan Keluarga Imani pun melakukan tindakan upaya Hukum, dengan melaporkan Ketut Israeli Ke Polda Lampung yang saat ini laporan tersebut di limpahkan Ke Polresta Bandar Lampung untuk tindak lanjut dari laporan tersebut.
Lebih lanjut dalam keterangannya kedua saksi Tedy dan Gani, sangat membenarkan sekali dari apa yang telah di sampaikan oleh Imani Rangga. kenapa kami bisa katakan seperti itu, karena kami berdua terlibat langsung dalam perkara tersebut, yang pada awalnya pendampingan dari Ketut tanpa adanya pembiayaan atau tidak di pungut biaya oleh Ketut untuk penyelesaian kasus Tanah milik Imani yang di Tulang Bawang.ujar kedua saksi.
Selebihnya Imani Rangga berharap kepada pihak Polresta Bandar Lampung, agar sekiranya untuk sesegera menindaklanjuti serta memanggil dan memeriksa Ketut Israeli, guna mempertanggungjawabkan dari segala yang timbul dan telah membuat saya serta keluarga jadi susah akibat janji janji muluknya, yang mengakibatkan saya harus menanggung beban hutang akibat bujuk rayu dari Ketut Israeli (Oknum Pengacara) tandas Imani dengan nada kesal dan jengkel( Bambang)