Bandar Lampung, Ankasa Post, Id.Laporan tentang dugaan penipuan salah satu Oknum Pengacara. Ketut Israeli, di gas pol oleh pihak penyidik Polresta Bandar Lampung. hal itu di buktikan dengan adanya Penyidik Polresta setempat melakukan panggilan dengan pengiriman surat atau SP2HP kepada Ketut Israeli yang di jadwalkan untuk yang bersangkutan atau sebagai terlapor guna di mintai keterangan pada Hari Senin 22 Mey 2023.
Dari keterangan yang di sampaikan oleh Tedi Irawan di hadapan penyidik Aiptu Suharto. atas segala apa yang di ketahuinya pada saat dirinya ikut dan terlibat langsung dalam perkara penyelesaian Tanah milik Imani Rangga hingga sampai terjadinya dugaan penipuan uang sebesar Rp. 50.000.000,00, yang telah di lakukan oleh Ketut Israeli terhadap Pelapor.( Imani Rangga) ia dengan tegas menyampaikan bahwasannya yang merasa ketipu oleh Ketut itu bukan hanya Imani Rangga saja, melainkan secara tidak langsung saya pribadi juga telah menjadi korban penipuan juga, bagaimana nggak saya kata kan kalau saya ini juga bagian korban dari ketut, karena pada awalnya saya juga di janjikan akan di belikan satu unit rumah oleh Ketut, setelah urusan tanah Imani kelar atau selesai, maka dengan ada janji manis Ketut kepada saya, yang pada ahirnya setelah sekian lama waktunya dan setelah saya mendapatkan infomasi bahwasanya Ketut telah meminta uang kepada Imani Rangga sebesar Rp.50.000.000,00. lewat transfer, dan setelah itu saya pun menanyakan prihal tersebut kepada Ketut, singkat cerita selain saya memang tidak pernah meminta uang tersebut lantaran saya kan sudah di janjikan mau di belikan rumah yang sehingga saya diam saja, sesekali saya pernah mengajak Ketut untuk melakukan Pelaporan kepihak Kepolisian namun bukan mendapat tanggapan yang baik justru Ketut dengan mudah dan entengnya menjawab ajakan saya tersebut dengan kalimat udah wak diam saja itu semua urusan saya, jawab Ketut dengan nada lantang pada saat itu, ujar Tedy.
“Atas semua yang pernah di janjikan oleh Ketut baik dengan saya maupun terhadap Imani Rangga pendapat saya semua itu merupakan sebuah penipuan, mengingat tidak satu pun dari janji Ketut yang terwujud. maka dengan adanya Imani Rangga membuat Laporan ke Polisi bagi saya pribadi jelas dan memang sudah sepantasnya bilamana prilaku Ketut itu sudah tidak mencerminkan sosok seseorang yang intelektual bahkan tidak layak menyandang sebagai pengacara, karena setahu saya bahkan dari beberapa pendapat pengacara yang dapat di bilang lebih senior dari Ketut, bahwa dari apa yang telah di lakukan oleh Ketut terhadap Imani Rangga benar benar telah menyimpang dari Sumpah Pengacara, maka sesuatu yang wajar dan lumprah bilamana Imani Rangga sangat marah besar yang sehingga melaporkan Ketut kepihak Kepolisian. seharusnya Ketut itu dan sadar diri bahkan lihat lihat dulu kalau mau tipu tipu, terlebih terhadap Imani Rangga, sementara dengan mata kepala sendiri Ketut sudah tahu akan keberadaan Imani Rangga, terutama terkait ekonomi,ungkapnya.
Selanjutnya ia pun menyatakan bahwasannya dari segala keterangan saya terhadap penyidik merupakan suatu fakta dan dapat di pertanggungjawabkan secara Hukum. Bahkan bilamana dari semua keterangan tersebut bagian dari pembelaan terhadap Pelapor, atau di anggap tidak benar dan hanya mengada ada saja, maka dalam hal ini saya siap untuk di konfrontir dengan Ketut Israeli bila hal tersebut di pandang perlu oleh penyidik tandas Tedy. Selasa 16 Mey 2023.
Selebihnya dengan di berikannya surat pemberitahuan hasil penyelidikan perkara ( SP2HP) dari Polresta dengan Nomor surat: B 1638, A/ V/2023/ Reskrim. saat di temui di kediamannya Imani Rangga menuturkan bahwasannya ia sangat bersyukur sekali dengan adanya perkembangan atas laporannya, yang sehingga ia tahu akan sejauh mana perkara ini, terlebih setelah dalam surat tersebut menyebutkan akan adanya pemanggilan terhadap Ketut Israeli untuk mintai atau dalam rangka klarifikasi terkait laporan saya, yang telah terjadwalkan, maka dengan adanya pihak Polresta meminta keterangan dari Ketut, maka kebenaran akan muncul dan terbuka bahkan siapa yang salah dan siapa yang benar, yang sehingganya Hukum akan tegak lurus dan selalu berpihak pada sebuah kebenaran, dengan dan atau tidak harus memandang siapa pun orang tersebut, sebagaimana yang pernah saya sampaikan bahwa sekencang apapun sebuah kejahatan maka kebenaran akan selalu mendahuluinya pungkasnya( Bambang)