Lampung Tengah, Ankasa Post.Id-Pekerjaan Proyek APBD Provinsi Lampung dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSDA) berupa Rehabilitasi Embung/Bangunan Penampung Air di Dusun 3 Kampung Kalisari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, disinyalir syarat Korupsi dalam pengerjaan nya.
Proyek Provinsi dengan nilai Pagu anggaran Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) terlihat dikerjakan asal jadi, kuat dugaan pemenang tender sengaja mengurangi kualitas spek dalam pengerjaannya demi keuntungan yang banyak dalam pekerjaan tersebut.
Hal tersebut diperkuat hasil investigasi awak media ini dilapangan pada Senin 29/5/2023. Banyak kekurangan yang di temukan, selain hanya disusun batu dan diuruk tanah, dasar lantai sangat tipis serta tidak menggunakan pondasi, Sementara pemakaian semen hanya dipoles bagian luar nya saja.
Diduga akibat hal tersebut, beberapa bagian pekerjaan terlihat sudah ambruk dan jebol akibat hujan, padahal baru diterpa sekali hujan, sudah mengakibatkan kerusakan. “Ia pak itu jebol karena hujan kemarin” ungkap pekerja
Sementara Amad Dimyati yang disebut selaku orang yang berperan dalam pekerjaan tersebut belum bisa ditemui, lantaran pada saat yang sama ia sedang berada di luar kabupaten, dan mengarahkan untuk kembali ke lokasi pengerjaan dengan mengatakan akan di beri “Uang Rokok” melalui anak buahnya.
” mampir kelokasi kalisari, Nanti biar anak kasih uang rokok ” tulisnya melalui pesan singkat What’s App.
Sangat disayangkan oknum Pengelola Proyek tersebut, tentunya dengan hal tersebut awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Dinas terkait, bahkan bila dipandang perlu akan melakukan pelaporan ke sejawat hukum kedepan nya.(rilis* Rahman/ Ami Bambang)