Jombang, ankasapost. Id-Pemerintah Kabupaten Jombang Melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman Melaksanakan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, ST.,MM saat diwawancarai awak media mengatakan anggaran APBD tahun 2023 Dinas Perkim melaksanakan kegiatan RTLH sebanyak 9 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran total sebesar Rp. 147.500.000,-.
“Tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Mojoagung sebanyak 5 unit rumah, Kecamatan Sumobito sebanyak 1 unit rumah dan Kecamatan Jombang sebanyak 3 unit rumah”, tuturnya
Untuk besaran anggaran RTLH bervariasi, ada yang sebesar Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 17,5 juta dan ada yang Rp 20 juta. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan tingkat penanganan/kerusakan masing masing rumah yang direhab, anggaran tersebut sedah termasuk belanja material dan upah pekerja, ungkap Kadis Perkim
Lanjut Agung Hariadi, tanggal 21 Maret 2023 sudah dilakukan serah terima buku tabungan ke masing masing penerima bantuan, setelah serah terima tabungan dana akan ditransfer oleh Bank Jatim ke masing masing penerima bantuan untuk segera dibelanjakan material dan di bayarkan kepada pekerja.
Untuk saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 75%, kami berharap diakhir bulan Juni 2023 nanti pekerjaan sudah selesai 100%, pungkasnya.(samsul)