Jombang,ankasapost.id Polsek Jombang mendatangi lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kejambon, Desa Dapur kejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jum’at (18/08/2023)
Anggota Polsek Jombang dibackup oleh anggota Resmob Polres setempat mendatangi tempat tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar. Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB, petugas melakukan pengecekan.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi itu setelah menerima informasi. Namun, saat petugas datang aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut sudah bubar.
“Kami langsung datangi lokasi dan ternyata benar ada tempat yang diduga dijadikan untuk sabung ayam, namun di TKP aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut sudah bubar,” ucapnya, Sabtu (19/8/2023).
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang berupa 10 buah kurungan ayam terbuat dari bambu, yang selanjutnya barang itu diamankan ke Polsek Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami memberikan imbauan kepada warga sekitar TKP untuk tidak mengizinkan lingkunganya dijadikan lokasi perjudian tersebut, dan apabila masih terulang agar warga segera melaporkan ke Polsek Jombang atau menghubungi layanan Call Center Kandani 081323332022,” ujar AKP Soesilo..
Terkait informasi yang beredar adanya kejadian perkelahian di lokasi tersebut, Kapolsek Jombang memastikan tidak benar. Kepastian itu didapat setelah pihaknya menggali keterangan warga di sekitar lokasi.
“Menurut keterangan warga tidak ada perkelahian sama sekali di arena tersebut, jadi informasi yang beredar tersebut tidak benar,” tandas AKP Soesilo.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memastikan berkomitmen memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jombang.
“Kita komitmen untuk memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Jombang ini. Juga upaya menjaga daerah tetap kondusif,” kata AKBP Eko Bagus.
Kapolres AKBP Eko Bagus juga memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran tidak ada kegiatan perjudian apapun di wilayahnya dan apabila menemukan agar menindak tegas.
“Saya pastikan tidak pandang bulu dalam penertiban praktik judi. Kalau terlibat bahkan tertangkap tangan tentu kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.(samsul)