Indonesia,AnkasaPost.Id-Oleh : Kang Itong – Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia. FHTTA-K2 Indonesia, bergerak dan berjuang tidak hanya Ber-Teori saja, namun Dokumen dan Data semua Valid dan sangat bisa dipercaya sudah ada ditangan kami, inilah yang membuat para Pemangku Kebijakan di Republik ini masih berfikir jika mau macam-macam dengan Pergerakan Perjuangan FHTTA-K2 Indonesia. Lebih-lebih yang saat ini KemenPAN-RB dijabat oleh Mantan Bupati Banyuwangi yang notabene adalah masih tetangga dengan saya, jadi sepak terjang sebelum Beliau sukses seperti saat ini sejarah awal kisahnya saya sangat tahu dan faham, baik dari silsilah kedua orang tuanya sampai saudara-saudaranya. Intinya kami DPP FHTTA-K2 Indonesia akan terus berjuang Ber-Amar Ma’aruf nahi Munkar Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan di muka bumi ini. Walaupun kami belum mendapatkan Hak seperti yang kami harapkan karena ini masih dalam sebuah proses, mudah-mudahan dengan Kekompakan dan Persatuan yang kami bangun dan kami berjuangkan bersama ini segera mendapatkan hasilnya. Masih ada yang lebih parah dari Nasib Honorer TTA-K2 Indonesia, Siapa Mereka? Mereka adalah Para THK2 Kemenag se Indonesia yang sudah di Nyatakan Lulus Dalam Rekrutmen CPNS Tahun 2013 sampai saat ini hampir 10 tahun belum mendapatkan SK Pengangkatan CPNS, inilah Bobroknya Manajemen di negeri yang tercinta ini. Nasib mereka Bak Di Gantung Tanpa Tali, Hidup Segan Mati Tak Mau, sebenarnya ini semua kesalahan siapa. Kami DPP FHTTA-K2 Indonesia juga telah menyimpan Data dan Dokumennya. In Syaa Allah pergerakan perjuangan kita akan lebih kuat karena Data dan Dokumen Kecurangan dari Rekrutmen CPNS Tahun 2013 sudah ada ditangan kita, ini akan menjadi Bukti yang sangat Valid dan akurat. Dan Hebatnya, orang-orang yang curang 10 tahun yang lalu sekarang sudah menduduki posisi-posisi yang sangat strategis.
Bagaimana kasus kecurangan Rekrutmen CPNS Tahun 2013 di Kabupaten Banyuwangi apa yang sudah kami lakukan , boleh dibilang kami telah melanglang buana untuk ngurusi Tenaga Honorer hampir 10 tahun ini.
Harus ada keberanian mengungkap kasus demi kasus, sebagai Ketua Umum DPP FHTTA-K2 Indonesia, kami bersama Koordinator tim Investigasi dengan gerak cepat mengumpulkan Barang Bukti dan Dokumen serta Data Kecurangan yang terjadi, kemudian kami bendel dan kami serahkan ke : KSP (Kantor Staf Presiden), BKN RI, Ombudsman, Kontras, ICW, Komisi II DPR RI berikut Fraksi-fraksi Partai Politik di Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB semua sudah kami berikan Bukti Laporang Kecurangan Rekrutmen CPNS Tahun 2013
Daerah mana saja yang kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, Salah satu contoh yang sudah terbukti di Kabupaten Banyuwangi, Rekrutmen CPNS THK2 Tahun 2013 Syarat dengan Kecurangan khususnya Nyogok (Suap), maka gerakan yang kami lakukan kita cari Pelaku atau Aktor Mafia Calon PNS tersebut, dengan selembar Surat Tugas dari Ombudsman RI untuk melacak dan mencari bukti-bukti kasus yang sedang terjadi di daerah se Indonesia akhirnya satu persatu Bukti Kecurangan berikut Oknum Pelaku/Aktor bisa kami temukan dan harus di proses sesuai dengan Hukum. Akhirnya Bupati Banyuwangi mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor : 888/19/429.202/2015 Tentang : Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dan masih banyak lagi Shock Therapi yang kami lakukan dalam pergerakan Perjuangan THK2 khususnya di Kabupaten Banyuwangi, selanjutkan di Kabupaten Bandung Barat, Lombok Timur – NTB, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang Jawa Timur dan masih banyak lagi hampir disetiap daerah se Indonesia pada umumnya kecurangan Rekrutmen CPNS Tahun 2013 ada dan oknum mafia calo tersebut ada yang berprofesi sebagai ASN, Mantan Pejabat, Tokoh Ormas, Pentolan Forum Honorer sampai Tukang Ojek dan ibu rumah tangga, kejahatan akan terus tetap ada dan berjalan seiring dengan membudayanya kehidupan manusia yang terus berkembang masih yang teropsesi bahwa menjadi ASN/PNS adalah sebuah pekerjaan yang sangat di Idolakan dan digandrungi oleh masyarakat. Yang akhirnya dengan segala macam cara untuk meraih pekerjaan tersebut menghalalkan segala macam cara.
Bagaimana dengan nasib THK2 Kemenag yang sudah dinyatakan lulus pada Rekrutmen CPNS Tahun 2013 tapi sampai saat ini belum mendapatkan SK CPNS, masalah ini sudah hampir 10 tahun sedangkan banyak juga SK CPNS tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus bergerak dan berjuang, kalaupun barang bukti sudah kami temukan pastinya masalah ini juga akan kami perlakukan yang sama dengan kasus kecurangan seperti tersebut diatas, diserahkan ke pihak yang berwajib biar ada efek jera sebagai shock therapi agar perbuatan yang talah banyak merugikan masyakat ini minimal akan berkurang dan kalau bisa hilang dan lenyap dari permukaan bumi ini.