Lamongan,Ankasapost.id-Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Bantuan DAK Fisik yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar di setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketua komite Budi arjono M.pd menjelaskan tentang Berjalannya proyek ini merupakan suatu harapan yang sangat bermanfaat untuk kemajuan sekolah tersebut
Kami Kepala sekolah Lina Lidya Nusfita mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas bantuan proyek yang telah diselenggarakan di SD kami.(Fahmi)