Jombang .ankasapost.id-Sejumlah tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang ditertibkan. Penertiban tugu bergambar lambang perguruan pencak silat ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang sejuk dan damai serta menekan perselisihan perguruan pencak silat
Hari ini, Selasa (5/9/2023) ada sekitar 10 tugu pencak silat tersebar di beberapa Kecamatan se -Kabupaten Jombang dirobohkan secara mandiri oleh masing-masing perguruan pencak silat didampingi petugas dari Polres Jombang, Kodim 0814, Kejari, serta dinas/instansi Pemkab Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penertiban tugu pencak silat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah bersama Polres Jombang dan seluruh perguruan silat yang ada di Kabupaten Jombang.
“Iya benar. Penertiban tugu pencak silat yang berdiri di atas tanah milik pemerintah. Dari 68 titik ada 10 yang ditertibkan hari ini,” kata Kompol Hari.
Sebelumnya, sudah ada dua tugu yang juga telah ditertibkan oleh Perguruan pencak silat. Dengan demikian, hingga sekarang sudah ada 12 tugu Perguruan yang ditertibkan.
Proses penertiban dilakukan sendiri oleh masing-masing perguruan pencak silat. Diawali dengan doa bersama dan penertiban secara simbolik oleh ketua pencak silat setempat, dilanjutkan menggunakan alat berat dibantu oleh anggota masing-masing.
Kompol Hari memberikan apresiasi atas kesadaran dan kerja sama selama proses penertiban berlangsung. Hal itu semata-mata demi keamanan bersama dan kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Ketua Cabang IKSPI Jombang, Supriatin, menyatakan penertiban tugu dilakukan demi kebaikan bersama. Pihaknya juga berharap seluruh anggota IKSPI menerima dengan lapang dada dan merupakan komitmen mendukung program pemerintah.
“Kami selaku ketua cabang dengan rasa besar hati karena untuk mendukung apa yang sudah disepakati pemerintah,” ujarnya.
.(samsul)